Selasa 19 Nov 2019 11:33 WIB

ICW Tantang Tito Karnavian Lakukan Reformasi Partai

Reformasi kepartaian perlu dilakukan sebelum mengubah format Pilkada.

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian mewacanakan akan melakukan evaluasi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sebelum mengubah format Pilkada, ICW menantang Tito untuk lebih dulu melakukan reformasi kepartaian. “ICW menantang Mendagri untuk melakukan reformasi kepartaian sebelum mengubah format Pilkada,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (19/11).

Menurut Kurnia, evaluasi Pilkada memang merupakan langkah penting untuk memetakan persoalan penyelenggaraan demokrasi lokal. Agar menjadi lebih berkualitas dari sisi penyelenggara, peserta hingga pemilih. “Namun wacana pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung merupakan kesimpulan prematur atas keinginan pemerintah yang baru akan melakukan evaluasi,” ungkapnya.

Baca Juga

Ada kesan, lanjut Kurnia, seolah-olah mengarahkan persoalan Pilkada berbiaya mahal hanya kepada pemilih. Faktor politik uang pun dituding menjadi biang persoalan. “Penilaian ini tidak komprehensif, sebab melupakan persoalan jual beli pencalonan atau mahar politik sebagai salah satu masalah utama,” ungkapnya.

Oleh karenanya itu, ICW menantang mantan Kapolri ini untuk melakukan pembenahan partai menjadi prasyarat utama sebelum mengubah model Pilkada. Tanpa pembenahan partai, masih menurut Kurnia, maka tidak akan pernah menyelesaikan persoalan politik yang berbiaya mahal tersebut.

“Inisiatif pembenahan partai secara kolektif justru sering didorong oleh KPK dan masyarakat sipil. Namun sejauh ini, belum ada respons konkrit dari pemerintah untuk menindaklanjuti berbagai konsep pembenahan partai agar menjadi demokratis, modern dan akuntabel,” kata Kurnia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement