Senin 18 Nov 2019 17:26 WIB

Polisi Dalami Motif Pelaku Penyiraman Cairan Kimia di Jakbar

Tersangka penyiraman cairan kimia telah melakukan aksi sebanyak empat kali.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap tersangka penyiraman cairan kimia di wilayah Jakarta Barat, yakni berinisial FY.  Polisi menyebut, tersangka telah melakukan aksi itu sebanyak empat kali.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, FY diketahui menyiramkan air keras sebanyak empat kali. Namun, aksi penyiraman pertama yang dilakukan tersangka di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat tidak menimbulkan korban.

"Dari pengembangan yang dilakukan penyidik, ternyata sebelumnya, tanggal 3 November, FY pernah sekali lagi (menyiramkan air keras). Namun, soda apinya sedikit, jadi tidak terdampak, tidak ada korban, dan tidak ada yang melapor," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Gatot mengungkapkan, pada aksi yang pertama itu, tersangka FY mengaku menyiramkan air keras di dekat Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kala itu, dia hanya mencampurkan sedikit soda api ke dalam air. Sehingga, penyiraman yang dilakukannya tidak menimbulkan korban luka.

"Hanya waktu itu (tanggal 3 November 2019), soda apinya kurang yang dimasukkan (ke dalam air). Sehingga, tidak ada korban dan tidak ada pelaporan. Tapi, pelaku mengaku sudah berbuat empat kali," ungkap Gatot.

Di sisi lain, sambung Gatot, dugaan sementara berdasarkan keterangan FY, dia melakukan aksinya itu karena kurang mendapatkan perhatian dari sang kakak. FY diketahui menyiramkan air keras yang berbahan dasar soda api dan air kepada sejumlah perempuan. Dia memilih korban dan lokasi penyiraman secara acak.

"Korbannya kan perempuan semua, baik siswi maupun ada ibu-ibu. Kenapa korbannya perempuan semua? Karena kakaknya ini perempuan. Versi dia (tersangka FY), kakaknya kurang memperhatikan. Saya katakan ini motif sementara," jelas Gatot.

Kepada polisi, tersangka mengaku pernah dirawat di rumah sakit karena jatuh saat bekerja pada tahun 2015. Kala itu dia bekerja sebagai penyedia jasa reparasi AC. Namun, selama di rumah sakit, kakak perempuannya tidak pernah memperhatikan dirnya. Sang kakak pun telah membantah pernyataan tersangka itu. Oleh karena itu, polisi tengah memeriksa tersangka secara intensif guna mengungkap motif dibalik penyiraman itu.

"Sudah dicek sama penyidik, kakaknya itu memperhatikan. Jadi, penyidik masih mendalami untuk tahu motif sebenarnya," tegas Gatot.

Untuk diketahui, polisi menangkan tersangka pada Jumat, 15 November 2019 malam. Saat ini, polisi masih memeriksa FY secara intensif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement