Jumat 15 Nov 2019 04:44 WIB

Pemkot Bogor Desak Proyek TPPAS Nambo Diselesaikan

Penyelesaian pengerjaan proyek mempengaruhi pengelolaan sampah di Kota Bogor.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Gita Amanda
Kontraktor menutup lokasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Bogor.
Foto: Foto: Istimewa
Kontraktor menutup lokasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendesak penyelesaian proyek pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiharto menyatakan, penyelesaian pengerjaan proyek mempengaruhi pengelolaan sampah di Kota Bogor.

TPPAS Lulut-Nambo akan menggunakan mechanical biological treatment (MBT) yang dapat mengubah sampah menjadi refused derived fuel (RDF) atau pengganti baru bara. Terdapat empat wilayah, yakin Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bogor dan Kota Tangerang Selatan yang akan menyuplai kebutuhan sampah dengan kapasitas 2300 ton per hari tersebut.

Baca Juga

Kabupaten Bogor akan menyuplai sampah maksimal 600 ton per hari, Kota Depok 700 ton per hari. Sedangkan, Kota Bogor dan Kota Tangerang Selatan, masing-masing akan menyuplai 500 ton per hari.

"Saya ingin menghitung proses penyelesaian (TPPAS) Nambo ini, karena kan kita harus menyesuaikan rencana pengelolaan sampah di Kota Bogor," kata Bima saat melakukan pengecekan di lokasi, Kamis (14/11).

Bima menjelaskan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor akan segera berakhir. Sehingga, Pemkot Bogor meminta kejelasan waktu penyelesaian proyek TPPAS Lulut-Nambo.

"Nah, ini kan kita tahun depan akan habis perjanjian dengan (TPA) Galuga. Kita harus hitung apakah perpanjang atau tidak dengan (TPA) Galuga," ungkapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota telah menandatangani kontrak kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk perpanjangan kontrak penggunaan TPA Galuga, terhitung mulai 31 Desember 2015. MoU penggunaan TPA Galuga dengan Pemkab Bogor berlaku hingga tahun 2020.

Jika proyek TPPAS Lulut-Nambo selsai sesuai target yakni pada bulan Juni 2020, Bima mengatakan, Pemkot Bogor tak perlu melakukan perpanjangan MoU dengan Pemkab Bogor. Namun, setelah melakukan pengecekan, Bima memprediksi, Pihaknya harus memperpanjang kontrak dengan Pemkab Bogor.

"Tapi setelah saya lihat kesini belum akan rampung lah Juni tahun 2020. Artinya masih harus diperpanjang di (TPA) Galuga," kata Bima.

Bima menyatakan, akan segera meminta kejelasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dia menyatakan akan meminta kepastian kapan proyek TPPAS Lulut-Nambo dapat diselesaikan.

"Saya nanti ingin komunikasi dengan Pak Gubernur ya, estimasi selesainya kapan? artinya kalo bisa diprediksi jelas akhir tahun depan ya berarti diperpanjang cuma setahun di (TPA) Galuga," tegasnya.

Selain itu, Bima menyatakan, Pemkot Bogor masih memiliki lahan seluas 37 hektar di Galuga. Karena itu, jika proyek TPPAS Lulut-Nambo belum jelas, dia menyatakan, lebih baik Pemkot Bogor memaksimalkan tanah di Galuga.

"Tanah kita juga luas itu, yang milik Kota Bogor (seluas) 37 hektar. Jadi ada beberapa yang dapat dilakukan di sana (Galuga), pengelolaan sampahnya," katanya.

Bima menyatakan, Pemkot Bogor juga sedang menjajaki sejumlah kerja sama untuk pengelolaan sampah di TPA Galuga. Sejauh ini, Bima memaparkan, terdapat dua perusahaan yang sedang melakukan penjajakan investasi atau kerjasama.

"Ada Plastic Energy Limited (perusahaan asal Inggris) yang sudah siap ya untuk investasi di sana. Terus kemarin juga ada yang masuk juga, siap untuk mengola (sampah) jadi briket," ungkapnya.

Bima menegaskan, penyelesaian untuk pengelolaan sampah harus dikombinasikan secara intensif. Sehingga, rencana yang telah dimiliki oleh Kota dan Kabupaten Bogor dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala karena keterlambatan pengerjaan yang dilakukan oleh Pemprov Jabar.

"Dengan Ibu Bupati (Bogor) alhamdulillah komunikasi baik. Kita sepakat sama-sama terus memonitor perkembagan di Nambo ini, karena kan kita juga punya skenario masing-masing yang perlu disesuaikan dengan provinsi. Tapi, intinya kami membutuhkan kejelasan dari provinsi," tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Elia Buntang menjelaskan, jumlah sampah di Kota Bogor sebanyak 600 ton per hari. Sekitar 500 ton, sampah di Kota Bogor dibuang ke TPS Galuga, sedangkan sisanya dibuang di TPS 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) hingga bank sampah yang ada di Kota Bogor.

Elia mengatakan, tipping fee yang disepakati dengan Pemprov Jabar dan empat daerah yang akan membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo dipastikan akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kota Bogor. Sebab, untuk membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo, Pemkot Bogor harus membayar biaya kompensasi jasa pelayanan (tipping fee) Rp 137.500 oer ton.

Jika dihitung, untuk membuang sampah 500 ton/hari ke TPPAS Lulut-Nambo Pemkot Bogor harus mengeluarkan Rp 68.750.000 per hari. Rp 2.062.500.000 per bulan dan Rp 24.750.000.000 per tahun.

"Jadi kalo dibilang membebani anggaran ya pasti otomatis. Mangkanya, kalo (TPPAS) Nambo gak jelas si mendingan kita maksimalkan sendiri di TPA Galuga," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement