Kamis 14 Nov 2019 22:25 WIB

BPTJ: Grabwheels Sebaiknya Beroperasi di Kawasan Tertutup

Baru-baru ini terjadi kecelakaan yang melibatkan enam pengguna grabwheels di Senayan.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono (kiri).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan layanan penyewaan skuter dari Grabwheels sebaiknya disediakan dalam satu kawasan tertutup. Sehingga pengguna Grabwheels dapat berkendara dengan aman.

"Skuter listrik itu harus di ruang tertutup bukan berarti satu area tertutup. Misalnya di GBK tidak boleh di luar GBK, terus di bandara. Ya monggo aja sekalian, tidak usah di jalan raya gitu kan,” kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat ditemui di Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Baca Juga

Saran BPTJ itu senada dengan masukan yang diberikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta kepada Grabwheels usai berkoordinasi karena pengguna layanannya merusak salah satu fasilitas umum, yaitu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di daerah Senayan, Jakarta Pusat.

Bambang juga menyarankan agar kendaraan nonpolusi itu beroperasi di jalur pejalan kaki. Dia menilai jalur sepeda yang saat ini ada di Provinsi DKI Jakarta tidak aman bagi pengguna skuter listrik.

"Justru skuter listrik nanti ke depannya kita imbau untuk ke pedestrian karena kalau di jalur sepeda kan tidak ada pengamannya,” kata Bambang.

BPTJ menilai saat ini masyarakat menganggap Grabwheels merupakan sarana hiburan untuk melepas penat di ibu kota dan bukan menganggapnya sebagai sarana transportasi untuk jarak dekat. "Ini (Grabwheels) bukan tren untuk transportasi, just for fun aja. Karena sekarang lagi trennya untuk kesenangan saja," ujar Bambang.

CEO Grabwheels TJ Tham mengatakan tujuan awal dihadirkannya layanan penyewaan skuter listrik di ibu kota untuk membantu masyarakat bertransportasi dengan ramah lingkungan untuk jarak yang dekat.

Masyarakat secara antusias menggunakan layanan itu untuk berkeliling kota namun sayangnya seringkali ditemukan pelanggaran aturan yang telah ditetapkan Grab mulai dari tidak menggunakan helm hingga pengguna skuter yang melebihi kapasitas.

Kasus terbaru terkait Grabwheels adalah enam orang pengguna Grabwheels tertabrak mobil di kawasan Gelora Bung Karno. Insidenitu menyebabkan dua orang tewas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement