Kamis 14 Nov 2019 19:25 WIB

Menhub Minta Pemprov DKI Siapkan Aturan Grabwheels

Baru-baru ini terjadi kecelakaan yang melibatkan enam pengguna grabwheels di Senayan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) berbicara dalam diskusi Forum A1 di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) berbicara dalam diskusi Forum A1 di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya meminta Pemprov DKI Jakarta agar mengatur regulasi terkait penggunaan grabwheels. Aturan tersebut diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan terhadap para pengguna grabwheels.

"Sore ini dirjen darat ketemu dengan aplikator, jadi kami baru memberikan rekomendasi bagaimana cara kerja mereka, dan kami juga merekomendasikan agar DKI juga membuat aturan itu intinya," jelas Budi Karya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (14/11).

Baca Juga

Selain itu, ia juga ingin agar penggunaan grabwheels hanya terbatas di daerah tertentu saja. Namun masalah ini juga akan dibahas lebih lanjut dengan pihak pemprov DKI Jakarta.

"Kita akan diskusikan dulu dengan DKI, terbatas saja di tempat hiburan atau di mana gitu," kata dia.

Terkait kecelakaan yang terjadi terhadap pengguna grabwheels, Menhub tak ingin menyalahkan baik aplikator maupun masyarakat.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan yang melibatkan enam pengguna skuter listrik atau grabwheels di Senayan, Jakarta. Dua orang bernama Ammar (18) dan Wisnu (18) pun meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSCM. Para pengguna grabwheels tersebut tertabrak mobil jenis sedan Toyota Camry saat tengah bermain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement