Rabu 13 Nov 2019 21:31 WIB

Wacana Amandemen UUD 1945: Mulai Dibukanya Kotak Pandora

Nasdem menginginkan amandemen menyeluruh terhadap UUD 1945.

MPR RI selaku lembaga yang berkewenangan mengamandemen UUD 1945 (ilustrasi)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
MPR RI selaku lembaga yang berkewenangan mengamandemen UUD 1945 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febrianto Adi Saputro, Arif Satrio Nugroho

Pimpinan MPR menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan sejumlah petinggi Partai Nasdem lainnya di kantor DPP Partai Nasdem, Gondandia, Jakarta, Rabu (13/11) siang. Usai pertemuan tersebut, di depan awak media dan didampingi Paloh, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan bahwa Partai Nasdem setuju jika amendemen dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga

"Tadi kami mendapat gambaran baru, tidak hanya (amendemen) terbatas, tapi sangat tergantung pada perkembangan kekinian. Maka Bang Surya tadi  menyampaikan amandemen menyeluruh," kata Bamsoet di Kantor DPP Partai Nasdem, Rabu siang.

Artinya, lanjut Bamsoet, menurut Nasdem ,amendemen tersebut harus mengevaluasi berdasarkan daftar masalah yang dihadapi Indonesia sebagai bangsa dan negara. Evaluasi tersebut perlu dilakukan mulai dari preambule (pembukaan), sampai pasal demi pasal mana saja yang perlu dilakukan amandemen.

"Tapi tidak boleh gampangan, harus betul-betul cermat kalau kita mau ubah amandemen ubah sesuai dengan kebutuhan bangsa, tidak boleh mengada-ngada," ujar Bamsoet.

Dalam pertemuan tersebut, Bamsoet menuturkan, bahwa Paloh juga mempertanyakan eksistensi Pancasila. Politikus Partai Golkar tersebut menilai pertanyaan Paloh tersebut menarik sekaligus menjadi tantangan. Ia menganggap, Indonesia saat ini belum betul-betul mempraktekan sila keempat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari.

Terakhir, Nasdem mendukung agar dalam amendemen nanti sistem presidensial perlu diperkuat. Nasdem berharap kewenangan dalam hal penunjukan pejabat tertentu  dikembalikan menjadi kewenangan presiden.

"Misalnya dalam hal penentuan kapolri apa masih perlu dilakukan fit and proper di DPR? Kemudian dalam hal penunjukan duta besar, begitu juga yang lain-lain, ini hanya pemikiran-pemikiran dari Pak Surya yang menggoda kita untuk kita berpikir dan kita akan melakukan diskursus kepada publik karena hal-hal tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Surya Paloh mengungkapkan bahwa pertemuan dirinya dengan jajaran pimpinan MPR hari ini dimanfaatkan untuk bertukar ide dan pikiran satu sama lain. Ia pun berharap pertemuan antara Nasdem dengan MPR siang tadi bisa membuat DPR menjadi lembaga yang lebih berperan dan efektif serta memberikan penguatan bagi proses perjalanan kehidupan kebangsaan saat ini.

"Saya menyatakan, unsur pimpinan MPR memang tentu dalam harapan kami dari Partai Nasdem ini terwakili oleh semangat kenegarawan dalam melatarbelakangi dan memotivasi seluruh policy kebijakan dan keputusan yang diambil oleh MPR itu sendiri," jelasnya singkat.

Wacana amandemen UUD 1945 secara menyeluruh yang diutarakan Paloh dan diamini Bamsoet seperti menjawab kekhawatiran banyak pengamat dan pakar politik selama ini. Amandemen UUD 1945 yang awalnya diwacanakan secara terbatas, kemudian menjadi bola liar merembet ke banyak pasal yang berhubungan dengan sistem ketatanegaraan kita. Dalam bahasa pakar, amandemen seperti membuka kotak pandora.

Analis Politik Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio misalnya, yang pernah menilai, pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan petinggi parpol sebelum Kabinet Indonesia Maju diumumkan tidak sekadar membahas komposisi kabinet. Hendri menduga adanya agenda yang lebih besar dalam kerangka amandemen UUD 1945.

"Loh ini ternyata bukan sekadar kursi kabinet ini. Ini ada skenario yang lebih besar jangan jangan tentang amandemen itu," ujar Hendri di Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (19/10).

Hendri sepakat pada anggapan amandemen UUD 1945 seperti kotak Pandora. Apalagi, selain Nasdem, partai seperti Gerindra juga sepakat jika UUD 1945 diamandemen secara menyeluruh.

"Kalau amandemen menyeluruh itu kan ada masa jabatan presiden, ada pemilihan presiden dalam situ, jadi bukan tentang Gerindra dapat tiga kursi atau berapa, ternyata tidak di situ. Itulah yang menurut saya hal yang lebih besar dari soal kabinet," kata Hendri.

Klaim Bamsoet

Ketua MPR Bambang Soesatyo pernah mengklaim, amandemen tidak memuat agenda politik. Hal ini diungkapkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo setelah bertemu Jokowi Rabu (16/10) lalu.

"Menjelaskan kepada pak presiden dan meyakinkan beliau, sebagai pimpinan MPR saya jamin bahwa amandemen tidak akan menjadi bola liar karena kita semua sepakat tidak ada materi atau agenda politik dalam domain amandemen," ujarnya.

Pria yang kerap disapa Bamsoet itu mengatakan, tidak ada upaya untuk menjadikan kembali presiden sebagai  mandataris MPR. Politikus Golkar ini juga mengatakan tidak ada upaya untuk pemilihan presiden kembali oleh MPR.

"Dan tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR. Cukup Megawati Soekarnoputri yang jadi mandataris MPR terakhir pada tahun 2002," ujar dia.

Bamsoet juga menegaskan, tidak ada pembahasan perpanjangan masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden tetap lima tahun dan maksimum dua periode. Bamsoet mengklaim, Jokowi menyambut baik penjelasan MPR.

Ia mengatakan, MPR akan tetap menerima aspirasi publik yang berkembang di masyarakat. Kemudian aspirasi itu dikaji oleh MPR melalui badan pengkajian yang dibentuk.

"Jadi saya rasa itu yang kami sampaikan kepada Presiden dan apa pun ujungnya nanti kamu pasti akan berkonsultasi kepada Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan karena beliau juga salah satu stakeholder bangsa ini yang harus didengar suaranya terkait amandemen," jelas Bamsoet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement