Rabu 13 Nov 2019 18:45 WIB

Pemohon SKCK di Yogyakarta Meningkat Sejak Pendaftaran CPNS

Dengan banyaknya pemohon, Polresta Yogyakarta pun menyediakan tenda.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Sebagian warga yang sedang mengurus SKCK di Mapolresta Yogyakarta.
Foto: Wihdan.
Sebagian warga yang sedang mengurus SKCK di Mapolresta Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Yogyakarta meningkat. Hal ini menyusul dibukanya pendaftaran seleksi CPNS pada Senin (11/11) lalu.

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Sartono mengatakan, peningkatan pemohon SKCK sudah sejak akhir Oktober lalu. Bahkan, awal November jumlahnya semakin meningkat.

"Ada peningkatan pada akhir Oktober (sebanyak) 80 orang," kata Sartono, kepada Republika.co.id.

Ia menyebutkan, pada awal November jumlah pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta bahkan mencapai 120 pemohon per harinya. Pihaknya pun tidak membatasi kuota pemohon SKCK per harinya.  "Untuk kuota tidak ada. Yang mau mengurus (SKCK) dilayani," ujarnya.

Dengan banyaknya pemohon, Polresta Yogyakarta pun menyediakan tenda. Hal ini guna memberikan kenyamanan kepada seluruh pemohon.  "Untuk kenyamanan pengunjung, Polresta telah memasang tenda. Pelayanan dibuka mulai pukul 08 00 sampai 14.00 WIB," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement