Selasa 12 Nov 2019 20:39 WIB

Imigrasi: Paspor HRS Masih Berlaku Hingga 2021

Imigrasi tak punya hak untuk mencekal HRS pulang ke Indonesia.

Habib Rizieq Shihab memberi keterangan kepada awak media di sela pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat, Senin (13/2/17)
Foto: Mahmud Muhyidin
Habib Rizieq Shihab memberi keterangan kepada awak media di sela pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat, Senin (13/2/17)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie memastikan bahwa paspor atas nama Habib Rizieq masih berlaku. Paspor HRS masih berlaku hingga 2021.

"Paspor Habib Rizieq dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, tanggal 25 Februari tahun 2016 yang lalu, dan masih berlaku sampai 25 Februari 2021," katanya, di Jakarta, Selasa (12/11).

Baca Juga

Ia menjelaskan paspor merupakan dokumen perjalanan yang menjadi bagian dari perlindungan pemerintah kepada setiap warga negara Indonesia (WNI), termasuk Habib Rizieq.

"Nah, ketika beliau datang dan bertempat tinggal di sebuah negara di luar negeri, tergantung pada pemerintah negara-negara tersebut memberikan visa boleh masuk, kemudian memberikan izin tinggal," katanya.

Mengenai visa, Ronny mengaku harus berkoordinasi dengan pihak imigrasi dari Kerajaan Arab Saudi, atau melalui jalur diplomatik Kementerian Luar Negeri.

"Ada perwakilan negara kita di Kerajaan Arab Saudi, yakni Bapak Duta Besar. Kami juga punya atasan imigrasi di sana. Dalam hal itu, tentu bisa kita konfirmasi tentang visa," katanya lagi.

Namun, mantan Kapolda Bali itu mencatat Habib Rizieq sudah dua tahun lebih meninggalkan Indonesia, tepatnya sejak 27 April 2017. Ronny sebelumnya juga menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menangkal atau menolak WNI pulang ke negaranya sendiri, termasuk Habib Rizieq.

"Tidak bisa, karena pasal 14 UU Nomor 6/2011 bahwa pemerintah justru harus melindungi warga negaranya. Jadi, tidak boleh Indonesia menolak masuk warga negaranya kembali ke Indonesia. Itu bagian dari perlindungan hak asasi," katanya.

Dalam tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement