REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan evaluasi dan koreksi secara menyeluruh terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang telah terlaksana. Evaluasi ini dilakukan menyusul munculnya usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar perhitungan hasil pemilu dilakukan secara elektronik atau e-rekap.
"Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di pemilu lalu untuk perbaikan pemilu ke depan. Evaluasi dan dikaji lagi," kata Jokowi usai menghadiri pameran foto 'Membangun Indonesia', Selasa (12/11).
Dalam pertemuan dengan presiden di istana, Senin (11/11) lalu, KPU mengklaim penggunaan e-rekap ini akan menghemat banyak anggaran, memangkas waktu pengumpulan data hasil pemilu, dan juga mempercepat penetapan hasil pemilu.
Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan, proses rekapitulasi dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi yang dilakukan secara digital dapat dikirimkan langsung melalui e-rekap. Dengan penggunaan e-rekap ini, ujarnya, maka proses penghitungan suara secara manual pun tak akan dilakukan.
Selain itu, juga tak akan membutuhkan banyak kertas dan formulir. Sehingga proses penyelenggaraan pemilu ini juga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi lingkungan. Arief menyebut, penggunaan e-rekap ini juga akan lebih transparan sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan penyelenggaraan pemilu semakin profesional.