REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi dicecar oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soal kabar surat pencekalan Habib Rizieq Shihab yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.
Pertanyaan itu disampaikan saat rapat kerja di Ruang Rapat Komisi I Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen RI Jakarta, Selasa (12/11).
"Ibu, mohon penjelasan terkait status pencekalan Saudara Habib Rizieq. Terima kasih, Bu," ujar anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon.
Retno terlihat langsung mencatat pertanyaan Effendi. Namun, ia belum menjawab pertanyaan Effendi karena saat itu sesi pertanyaan masih berlangsung.
Ketika pimpinan Komisi I mengakhiri sesi pertanyaan pada jam 12.45 WIB, Retno meminta agar sesi selanjutnya (sesi jawab) diadakan secara terbuka dan tertutup.
“Kami minta rapat selanjutnya kita mulai dulu secara terbuka lalu setelah itu tertutup,” kata Retno.
Effendi kemudian memastikan lagi, soal pertanyaan tentang Habib Rizieq. “Ibu maaf, soal Habib Rizieq apakah dijawab secara terbuka?”
Retno hanya tersenyum. Hingga berita ini ditulis, Retno belum memberikan jawaban karena sesi bertanya kemudian diakhiri.
Sebelumnya, video Habib Rizieq menunjukkan dua lembar surat yang dia sebut sebagai bukti adanya pencekalan dari Pemerintah Indonesia beredar di media sosial.
Kertas pertama disebut Rizieq berisi salinan visa, dan kertas kedua berisi salinan surat pencekalan dirinya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku tak mengetahui adanya permintaan untuk mencekal Rizieq kepada pemerintah Arab Saudi.
Mahfud malah mempertanyakan kebenaran kabar itu. "Saya tanya-tanya semuanya, enggak ada yang tahu tuh surat itu. Kirimkan saja ke saya, bisa fotokopinya. Kan gampang," kata Mahfud saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin kemarin