Selasa 12 Nov 2019 00:05 WIB

NIK 30 Juta Warga Prasejahtera Penerima Bantuan Didata Ulang

Total warga prasejahtera penerima bantuan sosial mencapai 98,7 juta.

Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan masih melakukan sinkronisasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) tentang 30 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari 98,7 juta warga prasejahtera yang terdata. Warga prasejahtera ini terdata sebagai penerima bantuan sosial, termasuk penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Ini yang harus kita padankan dengan Dukcapil. Jadi ini dari 98,7 juta, sekitar 30 juta yang harus kita padankan dengan Dukcapil, yaitu yang ada di Kemendagri," katanya di sela-sela acara Bimbingan Teknologi Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) di Jakarta, Senin (11/11).

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan Mensos untuk menindaklanjuti pernyataannya sebelumnya yang menyebutkan bahwa dari sekitar 98 juta data warga prasejahtera yang dikelola sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 30 juta jiwa yang belum jelas NIK-nya.

Ia mengaku Kemensos setiap tahun memperbarui data terpadu mereka tentang jumlah warga prasejahtera yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk juga bantuan iuran BPJS Kesehatan. Menurut arahan yang diterima Mensos, semua orang yang masuk ke dalam data terpadu Kemensos harus berbasis NIK. Untuk itu, Kemensos perlu menyesuaikan data yang mereka miliki dengan Dukcapil agar lebih akurat.

Mensos berharap dalam waktu dekat tentang warga prasejahtera yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan sosial sudah dapat dimutakhirkan sehingga bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

"Untuk lebih memastikan bahwa bantuan-bantuan sosial yang diberikan dan bantuan lain benar-benar sudah tepat sasaran. Jadi ini yang akan kita koordinasikan dengan Dukcapil dan Kemendagri," katanya.

Mensos mengatakan hampir 68 juta NIK warga prasejahtera sudah dipadankan atau disesuaikan dengan Dukcapil. Namun, 30 juta lainnya belum disesuaikan mengingat data yang tentang warga prasejahtera terus mengalami perubahan.

Mensos mengatakan tidak menemui hambatan yang berarti dalam proses penyesuaian data tersebut. Namun, mereka hanya memerlukan waktu karena data yang mereka kumpulkan cukup banyak.

"Jadi perlu waktu. Kita harapkan dalam waktu dekat kita bisa berkoordinasi cepat untuk data-data yang NIK-nya masih harus dipadankan dengan Dukcapil," katanya.

Ia berharap, proses penyesuaian data tersebut dapat diselesaikan hingga akhir tahun sehingga tahun depan mereka memiliki data yang lebih berkualitas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement