Ahad 10 Nov 2019 11:57 WIB

Jokowi Sebut Belum Ada Penambahan Wamen Baru

Pemerintah baru menerbitkan dua perpres terkait wamen baru

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Fadjroel Rachman
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Fadjroel Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan hingga kini belum ada penambahan wakil menteri baru di kementerian selain Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Wakil Panglima TNI.

"Belum," ujar Jokowi singkat saat ditanya di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Ahad (10/11).

Ia juga mengatakan belum ada Peraturan Presiden (Perpres) mengenai wamen baru. Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menjelaskan pemerintah baru menerbitkan dua perpres terkait wamen baru yakni untuk posisi Wakil Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Wakil Panglima TNI.

"Yang baru ada Perpresnya saja, yang baru ada Perpresnya kan baru Kemendikbud ya. Sempet dibicarakan Perpres 66 kalau nggak salah tahun 2019, terus soal Wakil Panglima TNI, (Perpres) 72 (tahun) 2019" jelas dia.

Selain kedua posisi itu, pemerintah belum membahas posisi wamen lainnya. Fadjroel mengatakan, Istana akan segera mempercepat proses pengangkatan Wamendikbud dan juga Wakil Panglima.

"Jadi yang sudah terbit akan kita proses secepatnya, dalam proses. Dua ada Kemendikbud dan Wakil Panglima TNI," kata Fadjroel.

Namun, ia menegaskan, siapa sosok yang akan ditunjuk dan kapan waktu pengangkatan kedua wakil menteri dan wakil Panglima merupakan hak prerogatif Presiden yang akan diproses oleh Mensesneg.

Fadjroel juga menyampaikan tak ada pembahasan mengenai partai mana saja yang belum tertampung di pemerintahan. Ia menyebut, nama-nama yang disiapkan pun masih dibahas.

"Kemudian nama-nama masih di dalam pembicaraan," ungkapnya.

Ia juga memastikan, sosok yang akan dipilih sebagai wakil menteri dan wakil Panglima merupakan sosok yang terbaik di bidangnya.

"Mudah-mudahan pasti yang terbaik yang dipilih, pasti Insya Allah yang terbaik percayalah," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement