Jumat 08 Nov 2019 18:54 WIB

PDIP Dukung Presiden Aktifkan Kembali Jabatan Wakil Panglima

Jabatan wakil panglima TNI dihapus ketika era Presiden Gus Dur

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Karta Raharja Ucu
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP mendukung penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaktifkan kembali posisi wakil panglima TNI. Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuturkan, posisi itu dibutuhkan, selain tantangan makin kompleks sehingga perlu satu konsolidasi kekuatan pertahanan untuk menghadapi itu semua.

PDIP, kata dia, berpendapat jabatan wakil panglima TNI dibutuhkan guna membantu menjaga kedaulatan Indonesia. "Indonesia negara kepulauan terbesar, tapi ancaman senjata kimia, senjata biologi, ancaman cyber, memang memerlukan suatu konsolidasi seluruh kekuatan aktif ketahanan kita dan kekuatan cadangan kita," katanya.

Menurut dia, hadirnya wakil panglima TNI bisa membantu Panglima TNI menjalankan tugas-tugasnya. Dia melanjutkan, wakil panglima juga dapat menjawab tantangan di dalam menjabarkan konsepsi pertahanan demi kedaulatan Indonesia Raya.

 

Sebelumya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali membuat gebrakan di masa pemerintahannya kali kedua. Di mana, dia menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI, melalui Perpres yang sudah ditandatanganinya. Menurut catatan, jabatan itu dihapus Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid pada September 2000.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement