Jumat 08 Nov 2019 17:29 WIB

Gubernur Sultra Serahkan Isu Desa Fiktif ke Kepolisian

Desa fiktif diduga mengakibatkan penyaluran dana desa tak tepat sasaran.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan plakat anugerah gelar pahlawan nasional kepada ahli waris tokoh asal Sulawesi Tenggara Sultan Himayatuddin, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan plakat anugerah gelar pahlawan nasional kepada ahli waris tokoh asal Sulawesi Tenggara Sultan Himayatuddin, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai desa fiktif di wilayahnya. Ia menyebut belum mendapatkan laporan terkait desa-desa tersebut.

"Saya juga belum tahu karena saya belum dikonfirmasi, saya juga belum diberikan laporan. Karena itu memang ranahnya hukum. Kita serahkan saja sepenuhnya dan kita percayakan hukum itu ada," ujarnya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (8/11). 

Baca Juga

Ia pun menyerahkan pengusutan keberadaan desa fiktif termasuk dana desa yang dialokasikan kepada pihak kepolisian. Ali juga siap memberikan keterangan jika diminta. Ali mengaku, sejauh ini ia belum mendengar nama-nama desa yang diduga fiktif itu. 

"Karena waktu itu saya belum gubernur. Kan saya baru gubernur setahun ini, peristiwa itu kan tahun 2015. Belum, saya belum gubernur," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah adanya desa fiktif yang mengakibatkan penyaluran dana desa tak tepat sasaran. Menurutnya, kementeriannya telah melakukan penelusuran terkait dugaan keberadaan desa fiktif yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.

"Sejauh ini belum ada," kata Mendes di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (8/11).

Ia juga menegaskan, Desa Konawe yang sebelumnya turut diduga sebagai desa fiktif pun jelas keberadaannya. Menurutnya, terdapat laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran dana desa di Konawe, Sulawesi Tenggara. 

"Iya Konawe. Ada. Ada pertanggungjawabannya," ujarnya.

Halim pun meminta agar dilakukan penyamaan persepsi terkait istilah desa fiktif. Sebab, berdasarkan penelusuran tim Kementerian Desa, terdapat penduduk yang menghuni desa-desa yang diduga fiktif. Dana desa yang dikucurkan pun, kata dia, dipertanggungjawabkan dengan baik. 

"Kalau yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang nggak ada kemudian dikucuri dana, dan dana nggak bisa dipertanggungjawabkan, itu nggak ada. Karena desanya ada; penduduknya ada, pemerintahan ada, dana dikucurkan iya, pertanggungjawaban ada, pencairan juga ada, sehingga saya bingung yang namanya fiktif namanya bagaimana," ujarnya.

Proses penelusuran dari tim kementeriannya pun dilakukan melalui sejumlah tahap. Selain itu, pencairan dana desa juga dievaluasi dua kali dalam setahun. 

"Pertama 20 persen, setelah selesai laporan 40 persen, nggak akan turun itu kalau laporan nggak selesai," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement