Jumat 08 Nov 2019 15:24 WIB

Mendes Bantah Ada Desa Fiktif

Mendes meminta penyamaan persepsi terkait istilah desa fiktif.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar.
Foto: Antara.
Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah kabar adanya desa fiktif. Menurut Abdul Halim, kementeriannya telah melakukan penelusuran terkait dugaan keberadaan desa fiktif yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.

"Sejauh ini belum ada," kata Mendes di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (8/11).

Baca Juga

Ia juga menegaskan, Desa Konawe yang sebelumnya turut diduga sebagai desa fiktif pun jelas keberadaannya. Menurut dia, ada laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran dana desa di Konawe, Sulawesi Tenggara. "Iya Konawe. Ada. Ada pertanggungjawabannya," katanya.

Halim pun meminta agar dilakukan penyamaan persepsi terkait istilah desa fiktif. Sebab, berdasarkan penelusuran tim Kementerian Desa, terdapat penduduk yang menghuni desa-desa yang diduga fiktif. Dana desa yang dikucurkan pun, kata dia, dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Kalau yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang gak ada kemudian dikucuri dana, dan dana gak bisa dipertanggungjawabkan, itu gak ada. Karena desanya ada, penduduknya ada, pemerintahan ada, dana dikucurkan iya, pertanggungjawaban ada, pencairan juga ada. Sehingga saya bingung yang namanya fiktif namanya bagaimana," katanya.

Proses penelusuran dari tim kementeriannya pun dilakukan melalui sejumlah tahap. Selain itu, pencairan dana desa juga dievaluasi dua kali dalam setahun. "Pertama 20 persen setelah selesai laporan 40 persen, gak akan turun itu kalau laporan gak selesai," ujar dia.

Karena itu, ia juga mengaku telah melaporkan temuannya ini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran dana desa dari tahun ke tahun cenderung mengalami kenaikan.

Pada 2016 alokasi dana desa ditetapkan sebesar Rp 47 triliun. Pada tahun ini pemerintah pusat menggelontorkan dana desa lebih banyak, yakni sebesar Rp 70 triliun.

Namun, Menkeu melanjutkan, hingga kini masih terdapat 20 ribu desa yang masuk kategori tertinggal di seluruh Indonesia. Menurut dia, adanya fenomena desa fiktif menyebabkan dana desa tidak tepat sasaran.

Pasalnya, desa fiktif tersebut muncul hanya untuk mendapatkan dana desa. Dalam APBN 2020 nanti, dana desa pun dipatok lebih besar, yakni Rp 72 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement