Jumat 08 Nov 2019 12:23 WIB

Polisi Ungkap Kelompok Pengedar Ganja Jaringan Aceh-Jakarta

Bos pengendali jaringan itu meninggal setelah ditembak polisi karena melawan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas BNN dan kepolisian berjaga di samping tersangka pengedar narkoba saat dihadirkan pada emusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNNP Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Petugas BNN dan kepolisian berjaga di samping tersangka pengedar narkoba saat dihadirkan pada emusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNNP Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kelompok pengedar narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta. Salah satu tersangka, yakni Muriandi yang merupakan bos pengendali jaringan itu meninggal setelah ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, kasus itu bermula saat polisi melakukan pengembangan terhadap satu kurir bernama Yopi yang ditangkap di Jakarta, Senin (28/10). Dari tangan tersangka, polisi menyita 142 bungkus ganja.

Baca Juga

"Kita melakukan penangkapan lagi terhadap tersangka Ghazali dan M Amin Yunus di Kabupaten Pidie Aceh. Mereka ini pengirim barang ke tersangka Yopi dari Aceh ke Jakarta," kata Fanani kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).

Fanani mengungkapkan, setelah melakukan interogasi kepada dua tersangka dari Aceh itu diketahui bahwa tersangka Ghazali merupakan orang suruhan bos ganja di Aceh, yakni tersangka Muriandi. Ghazali menyuplai ganja ke tersangka Yopi juga berdasarkan suruhan dari Muriandi.

"Ghazali ini mendapat suruhan dan perintah mengirim barang oleh Muriandi yang juga sebagai pengendali jaringan ganja yang dikirim dari Aceh ke Jakarta," jelas Fanani.

Di sisi lain, sambung dia, Muriandi diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama dan pernah di tahan di rutan Salemba pada tahun 2000 hingga 2005. Dia pun tercatat sebagai mantan tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Setelah Muriandi dan Ghazali ditangkap, polisi membawanya ke Jakarta. Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis, 7 November 2019.

Setibanya di Jakarta, Fanani menjelaskan, pihaknya meminta tersangka Muriandi untuk memberitahu keberadaan tersangka lainnya, Burhan, sopir yang mengantar ganja sebanyak 310 bungkus menggunakan truk. Hingga kini, tersangka Burhan masih berstatus buron.

Saat hendak menuju kediaman Burhan di Srengseng, Jakarta Barat sekitar pukul 23.00 WIB, Muriandi mencoba melawan dan menyerang petugas. "Polisi memberikan peringatan penembakan sebanyak dua kali ke udara, namun tidak dihiraukan tersangka. Kemudian dilakukan tindakan tegas ke tersangka Muriandi. Kemudian tersangka Muriandi dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, namun tim dokter menyatakan tersangka Muriandi sudah meninggal," papar dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement