REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan satu dari dua provinsi baru di Papua akan dinamai Papua Selatan. Melihat hal tersebut, Komisi II DPR berencana memagngilnya untuk membahas hal tersebut bersama.
"Kami akan bahas soal itu. Salah satunya saat Raker (rapat kerja ) dengan Mendagri hari Rabu besok," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat dihubungi, Senin (4/11).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu sikap pasti dari pemerintah. Sebab, masih adanya sejumlah pro dan kontra terkait pemekaran wilayah di Papua. "Nanti kita akan mendengar, kami sepakat akan menunggu sikap pemerintah seperti apa dari moratorium ini," ujar Ahmad.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, terdapat sejumlah anggota Komisi II yang mengusulkan agar moratorium ini dicabut. Sebab menurutnya, mantan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah menyatakan bahwa pemekaran Papua tidak masuk dalam moratorium. "Tapi kan sebenernya tidak bisa dibilang begitu. Begitu satu pemekaran dilaksanakan itu artinya sudah pencabutan moratorium," ujar Ahmad.
Diketahui, Pemerintah berencana melakukan pemekaran wilayah Papua, dengan menghadirkan provinsi baru, yaitu Papua Selatan. Hal ini sudah dipastikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Mantan Kapolri itu mengatakan, dia telah bertemu Bupati Merauke Frederikus Gebze saat berkunjung ke Papua. Untuk membahas mengenai pemekaran baru untuk Papua Selatan. "Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan dua provinsi. Ini yang lagi kita jajaki, yang jelas Papua Selatan sudah okelah," ujar Tito.