Sabtu 02 Nov 2019 22:30 WIB

Angka Kemiskinan di Kota Depok Terendah di Jabar

Ada sejumlah indikator yang pengaruhi persentase kemiskinan Kota Depok terendah.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Angka kemiskinan di Kota Depok berada di level terendah mencapai 2,14 persen dan merupakan yang terendah di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Hal tersebut terungkap di dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Tingkat Provinsi Jabar 2019 di Kota Bandung, Kamis (31/10).

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna didampingi Bappeda Kota Depok menghadiri rakor TKPKD Tingkat Provinsi Jabar 2019 bersama wakil kepala daerah se-Jabar di Bandung. Turut hadir dalam rapat Wakil Gubernur Jabar selaku Ketua TKPKD Provinsi Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Daud Achmad, dan Bappeda Jabar.

"Alhamdulillah, dalam rakor TKPKD Provinsi Jabar, salah satu narasumber dari Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI), Widaryatmo menyebutkan Depok sebagai kota berpredikat kemiskinan terendah," ujar Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, Sabtu (2/11).

Menurut Pradi, ada sejumlah indikator yang mempengaruhi persentase kemiskinan Kota Depok terendah. Antara lain tingkat pendidikan yang baik, kemajemukan masyarakat, sehingga memunculkan kompetisi yang sehat di Kota Depok.

"Kemudian dukungan pemerintah memberi pelatihan ke warga. UMKM di Kota Depok juga berkembang pesat, banyak koperasi sehat yang diverifikasi setiap tahun, hingga aneka ragam budaya dan kuliner yang mempuntai nilai sosial dan ekonomi," jelas Pradi.

Pradi mengutarakan, untuk menekan status kemiskinan, kemandirian daerah sangat penting demi peningkatan pertumbuhan ekonomi. Lalu, sambungnya, masyarakat juga harus mengembangkan kreativitas dan inovasi dan didukung pula oleh pemerintah.

"UMKM memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, sebagai sarana untuk mengentaskan kemiskinan, sarana meratakan tingkat perekonomian rakyat, serta memberikan devisa negara," jelas Pradi. "Dari peranan tersebut tentu pemberdayaan UMKM menjadi solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan. Maka kami akan terus mendorong berbagai kegiatan untuk pemberdayaan ekomomi di Depok."

Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Nancy Olivia Rosa menuturkan, sinergitas program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Jabar dan Kota Depok berjalan baik. Salah satunya dengan berbagai program pelatihan, keterampilan, dan manajemen keuangan, sehingga warga bisa mengurangi beban pengeluarannya dan menambah pendapatan.

Berdasarkan data kependudukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok hingga 2017, persentase kemiskinan di Kota Depok hanya sebesar 2,34 persen dari total jumlah penduduk Kota Depok sebesar 2.254.513 jiwa.

Data BPS Kota Depok, sejak 2013 penduduk miskin tercatat sebesar 45.912 jiwa atau 2,32 persen dari seluruh penduduk Kota Depok. Penduduk miskin meningkat pada 2014 dengan 47.950 jiwa atau 2,32 persen, sementara pada 2015, warga miskin  meningkat menjadi sebesar 49.970 jiwa atau sekitar 2,40 persen dari total penduduk Kota Depok.

Pada 2016 penduduk miskin di Kota Depok, juga bertambah menjadi 50.560 jiwa atau sekitar 2,34 persen, dan pada 2017 meningkat hingga 2.000 jiwa menjadi 52.338 jiwa namun persentasenya tetap 2,34 persen, karena jumlah penduduk Kota Depok yang juga meningkat

Anggota DPRD Kota Depok, Sri Utami mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok harus bermanfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Keberpihakan harus untuk warga prasejahtera. Pemanfaatan APBD juga harus berorientasi untuk upaya penanggulangan kemiskinan. Untuk itu kami juga mendukung pengesahan anggaran bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang diperuntukan bagi warga prasejahtera," tegas Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement