REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perpanjangan waktu bagi Kapolri yang baru Jenderal Pol Idham Azis untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan. Jokowi memberi waktu hingga awal Desember nanti untuk mengungkap kasus ini.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi saat berbincang dengan awak media di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).
Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah memberikan tenggat waktu kepada Kapolri terdahulu Tito Karnavian - kini Mendagri- selama tiga bulan untuk menyelesaikan kasus penyerangan ini. Tenggat waktu itu diberikan pada 19 Juli 2019.
Sementara, tim teknis yang dibentuk oleh Kapolri Tito Karnavian baru bekerja pada 1 Agustus dan berakhir pada 31 Oktober kemarin. Artinya, Presiden memberikan perpanjangan waktu sekitar sebulan lagi kepada Kapolri untuk menuntaskan kasus Novel.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, sebelumnya juga menyampaikan, tim teknis pengungkapan kasus Novel terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus penyerangan hingga saat ini. Ia bahkan menyebut tim teknis telah menemukan sejumlah hal yang signifikan dalam kasus ini.
"Ada hal-hal yang sangat signifikan, tolong digarisbawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, InsyaAllah kalau Tuhan Ridho kami akan mengungkap kasus ini," jelas Iqbal usai pelantikan Kapolri baru di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11) pagi.
Kasus Novel sudah berlangsung lebih dua tahun, tapi tak kunjung terungkap. Novel disiram air keras pada 11 April 2017 silam di dekat rumahnya.