Jumat 01 Nov 2019 12:10 WIB

Operasi Lodaya 2019, Polisi Tilang 5.000 Pelanggar di Kota B

Pelanggaran didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua yang tidak memakai helm

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Polisi menilang pengendara saat Operasi Lodaya
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Polisi menilang pengendara saat Operasi Lodaya

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Jajaran Satlantas Polrestabes Bandung mengungkapkan sudah menilang kurang lebih 5.000 pelanggar pengguna kendaraan bermotor selama operasi Lodaya sejak 23 Oktober hingga 5 November. Pelanggaran didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua yang tidak memakai helm dan melawan arus.

"Ada lima ribu pelanggar yang ditindak sampai hari kesembilan. Didominasi roda dua, mereka melawan arus dan tidak memakai helm," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Catur Bayu Prabowo, Jumat (1/11).

Selain itu, dirinya mengatakan pelanggaran kendaraan roda empat banyak yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Serta mereka menggunakan telepon genggam saat mengendarai mobil.

Menurutnya, terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas pada 2019 selama operasi Lodaya mencapai 1000 pelanggar dibandingkan tahun 2018. Ia berharap masyarakat bisa lebih memperhatikan keselamatan saat berlalu lintas.

"Ada atau tidak ada operasi, kita imbau masyarakat kedepankan aturan keamanan, keselamatan berlalu lintas. Taati aturan dan hormati sesama pengguna jalan," katanya.

Dirinya pun mengupayakan agar Kota Bandung tidak terdapat peristiwa kecelakaan atau zero accident. "Kita upayakan zero accident," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement