Kamis 31 Oct 2019 13:20 WIB

Soal Isu Radikalisme, PAN: Ungkap Saja

mencuat isu radikalisme itu menuai polemik, karena bisa meresahkan masyarakat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/10).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akhir-akhir ini isu radikalisme menjadi perbincangan hangat baik di pemerintahan maupun di media sosial. Bahkan pihak kepolisian mengaku mengetahui ada ratusan pelajar di Jawa Barat yang terpapar radikalisme. Namun mencuat isu radikalisme itu menuai polemik, karena bisa meresahkan masyarakat.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa radikalisme adalah tugas besar bangsa ini. Hanya saja, ia meminta agar aparat keamanan mengungkap kelompok mana saja yang terpapar radikalisme berdasarkan temuannya. "Kita meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap secara terbuka jaringan-jaringan radikalisme yang ada di Indonesia," ujar Saleh saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (31/10).

Baca Juga

Maka, kata Saleh, dengan diungkapkannya kelompok-kelompok tersebut masyarakat bisa mengetahui kelompok siapa yang terpapar isu radikalisme. Sehingga, dengan sendirinya masyarakat bisa menghindari agar tidak terpapar isu radikalisme. Jadi jangan sampai setelah ada korban baru diumumkan kelompoknya yang menganut paham radikalisme.

"Katanya sudah tahu ada kelompok-kelompok, jadi ungkapkan saja agar masyarakat bisa menghindari. Dengan begitu masyarakatnya atau ormas kemasyarakatan juga bisa membantu menekan pemahaman radikalisme yang ada," kata Saleh.

Apalagi, Saleh menilai, persoalan radikalisme adalah isu sensitif, karena tidak ada definisi yang jelas bagaimana itu radikalisme. Selama ini, kata Saleh, pendefinisian dan pembatasan radilkalisme itu beda-beda masih belum kesamaan. Maka tidak heran jika masyarakat resah dengan mencuatnya isu radikalime ini. "Persoalan radikalisme ini kan definisinya masih perlu dirumuskan dan dipublikasikan secara terbuka," ucap Saleh.

Menurut Saleh, dalam isu radikalisme jangan sampai ada yang tersinggung. Artinya, jangan sampai dengan tidak adanya definisi yang jelas atau batasan yang jelas, isu radikalisme itu menyasar kelompok-kelompok tertentu yang sebetulnya mereka cinta damai dan tidak suka dengan kekerasan. Maka pemerintah harus berhati-hati jangan sampai rakyat tersinggung.

Kemudian, lanjut Saleh, untuk menekan isu radikalisme di Indonesia itu bisa dilakukan dengan berbagai macam cara tidak hanya dengan pendekatan keamanan saja. Di antaranya adalah menanamkan ideologi Pancasila kepada seluruh rakyat. Tentunya menanggap Pancasila adalah falsafah bangsa yang harus dianut seluruh kelompok masyarakat.

"Jika Pancasila dianggap sebagai falsafah bangsa maka akan terhindar dari bahaya radikalisme yang ditakuti. Termasuk mendalami undang-undang Dasar tahun 1945 sebagai panduan konstitusional kita," tutur Saleh. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement