REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Indonesia Corruption Watch (ICW), memprediksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tetap akan jalan di tempat di bawah penanganan Kabareskrim baru. Peneliti ICW Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan, Kurnia Ramadhana, menuturkan baik Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian maupun Calon Kapolri Komisaris Jenderal Idham Azis sama-sama bagian dari kepolisian yang belum bisa selesaikan kasus Novel.
"Kita prediksi jalan di tempat ya. Karena baik Tito maupun Idham kan bagian kepolisian. Yang mengerjakan kasus Novel kan bukan mereka berdua, tapi tim kepolisian itu. Kepolisian itu sudah dipercaya lebih dari dua tahun tetapi tak kunjung menuntaskan," ujar Kurnia di Jakarta, Kamis (31/10).
Bahkan lanjut Kurnia, jika tidak ada arahan dan batas waktu yang jelas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), kasus ini berpotensi hilang begitu saja. Sehingga ICW menilai sebenarnya perlu ada sanksi dari Presiden atas lambannya proses penanganan kasus ini.
"Kita berpikir harus ada punishment dari Presiden jika pimpinan tidak bisa selesaikan kasus ini. Kasus ini akan hilang begitu saja kalau tidak ada guidelines dari Presiden Jokowi," tegas Kurnia.
Dia pun mengkritisi kinerja kepolisian yang terkesan tidak mau segera menuntaskan kasus Novel. Padahal, kata Kurnia, poin-poin pendukung untuk memproses kasus ini sudah tersedia.
"Harusnya memang tidak memerlukan waktu sampai tahunan. Bahkan ini kasus yang (rekaman) cctv nya ada, saksi ada, sehingga menjadi mudah bagi publik untuk cek ke polisi bisa. Jadi, bukan soal bisa atau tidak bisa tapi mau atau tidak mau ya, itu mungkin kesimpulan yang ada di benak publik melihat negara lamban menangani kasus Novel, " jelas Kurnia.
Sebelumnya, Calon Kapolri Komisaris Jenderal Idham Azis berjanji menuntaskan kasus yang menimpa Novel Baswedan. Nantinya, Idham akan menugaskan Kabareskrim baru untuk memproses kasus ini.
Kelanjutan proses kasus ini, kata Idham, segera dilakukan setelah dirinya resmi dilantik sebagai Kapolri. Hal ini disampaikannya usai menjalani fit and proper test di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Sebagaimana diketahui, Idham saat ini masih menjabat sebagai Kareskrim Mabes Polri. Idham merupakan calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan posisi Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian yang kini ditarik sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).