REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai NasDem Bidang Pertahanan dan Keamanan, Supiadin Aries Saputra menegaskan, kepala daerah memiliki kewajiban dalam menjaga stabilitas wilayahnya, baik stabilitas keamanan maupun stabilitas kesejahteraan masyarakatnya. "Selama ini kepala daerah mengandalkan polisi. Padahal, kepala daerah bertanggung jawab terhadap keamanan dan kesejahteraan," kata Supiadin dalam Dialog Selasa bertema "Hubungan Pembangunan Nasional dan Ketahanan Nasional" di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Selasa (29/10) malam.
Dialog Selasa yang digelar dalam rangka Kongres II Partai NasDem yang digelar pada 8-11 November 2019 itu juga menghadirkan pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie. Supiadin melihat dalam kasus kerusuhan Ambon beberapa tahun yang lalu, gubernurnya menyatakan darurat sipil ketika pemerintah daerah tidak sanggup menanganinya. Karena itu aparat kepolisian langsung membantu.
"Namun sekarang persoalan keamanan diserahkan langsung oleh kepolisian, sementara kepala daerah malah 'cuci tangan'," tutur mantan anggota DPR periode 2014-2019.
Oleh karena itu, mantan Asops Panglima TNI ini mengingatkan bagaimana pemerintah daerah membangun dan membina ketahanan nasional di daerahnya. Begitu pun terkait pembahasan peraturan daerah (perda).
Ia pun mengimbau kepada para kader NasDem yang menjadi anggota DPRD untuk mengkaji lebih dalam terkait pembahasan peraturan daerah. "Setiap pembahasan perda, kader NasDem harus mengkaji lebih dalam terkait dampaknya terhadap ideologi, sosial dan pertahanan dan keamanan," tuturnya.