Selasa 29 Oct 2019 11:00 WIB

Pemkot Depok Buka Lelang untuk Dua Jabatan

Lelang jabatan ini terbuka untuk ASN di Pemkot Depok dan Pemprov Jabar.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Apel pagi PNS di Pemkot Depok.
Apel pagi PNS di Pemkot Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka lelang dua jabatan pimpinan pratama Kota Depok 2019. Open biding atau lelang tersebut guna mengisi jabatan Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Dua pejabat yang mengisi di posisi ini, tahun depan akan memasuki masa purnabakti. Dengan demikian, proses memilih penggantinya kami lakukan secepatnya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri, di Balai Kota Depok, Selasa (29/10).

Menurut Supian, lelang jabatan ini terbuka untuk aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Depok dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Adapun secara umum, calon pelamar disyaratkan berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan Desember 2019.

Untuk persyaratan khusus, bagi pejabat administrator memiliki pangkat minimal Pembina atau Golongan Ruang IV/a. Untuk pendidikan, minimal lulusan sarjana (S-1), namun lebih diutamakan yang pascasarjana (S-2) dengan akreditasi dari perguruan tinggi minimal berakreditasi B.

"Selain itu, pernah atau sedang menduduki jabatan administrator, paling kurang dua tahun untuk eselon III-A atau tiga tahun untuk eselon III-B," jelas Supian.

Supian menambahkan, persyaratan khusus bagi pejabat fungsional, yakni memiliki pangkat Pembina Tingkat I dan Golongan Ruang IVB. Selain itu, menduduki jabatan fungsional madya sesuai dengan bidang yang dilamar.

"Pendaftarannya dibuka hingga 8 November 2019. Setelah itu, ada proses seleksi, seperti uji kompetensi, wawancara, dan penulisan makalah. Baru pengumuman akhir pada 27 November 2019," terang Supian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement