Selasa 29 Oct 2019 07:24 WIB

Menanti Pemekaran di Papua

Pembentukan provinsi Papua Tengah menjadi prioritas.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Elba Damhuri
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) dan Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan) meresmikan Jembatan Holtekamp di Kota Jayapura, Papua, Senin (28/10/2019).
Foto: Antara/Gusti Tanati
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) dan Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan) meresmikan Jembatan Holtekamp di Kota Jayapura, Papua, Senin (28/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menindaklanjuti usulan pemekaran, khusus untuk Pegunungan Tengah di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (28/10). Hal ini disampaikan Jokowi menjawab usulan dari tokoh masyarakat adat saat bertemu di Grand Baliem Hotel, Wamena. Jayawijaya, kemarin.

"Tapi (ini) khusus untuk Pegunungan Tengah. Jangan tepuk tangan dulu, akan saya tindak lanjuti," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, pemerintah sebenarnya masih menerapkan moratorium pemekaran di seluruh daerah Indonesia. Bahkan, menurut dia, terdapat 183 usulan pemekaran dari berbagai daerah.

"Begitu dibuka satu, yang lain pasti ngantre di depan kantor setiap hari. Ada 183 yang mengajukan di meja saya, tumpukannya mungkin dua kali ini, baik provinsi, kabupaten, dan kota. Ini menjadi pekerjaan rumah saya setelah pulang dari sini," kata Jokowi menjelaskan.

Presiden Jokowi bertemu dengan sejumlah tokoh adat dan tokoh agama di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Dalam kesempatan itu, Presiden menerima berbagai usulan dari tokoh masyarakat.

Presiden turut didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya, Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Plt Kapolri Komjen Ari Dono, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Permintaan pemekaran Papua sebelumnya disampaikan 61 tokoh Papua yang diundang ke Istana Negara pada pertengahan September lalu. Mereka meminta, Papua dan Papua Barat dibagi seturut tujuh wilayah adat di wilayah tersebut. Artinya, mereka meminta ada lima lagi provinsi baru di Papua.

Seturut kesepakatan para kepala suku di Papua dan Papua Barat, wilayah adat terbesar adalah Mamberamo Tami yang berlokasi di Jayapura, Sarmi, Mambaeramo Raya, dan Keerom. Wilayah itu meliputi tanah tinggal 87 suku.

Kemudian, wilayah Saereri terletak di kawasan di Teluk Cendrawasih, yang saat ini meliputi Biak Numfor, Supiori, Yapen, Waropen, dan pesisir utara Nabire. Sedangkan, wilayah Anim Ha meliputi wilayah di ujung tenggara Papua, seperti Merauke, Boven Digul, Mappi, dan Asmat.

Wilayah La Pago terletak di bagian timur Pegunungan Tengah Papua meliputi Pegunungan Bintang, Wamena, Lani Jaya, Puncak Jaya, Puncak, Nduga, Yahukimo, Yalimo, Mamberamo Tengah, dan Tolikara. Sementara, wilayah Mee Pago terletak di bagian tengah Pegunungan Tengah Papua meliputi Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, pegunungan Nabire, dan pegunungan Mimika.

Di Papua Barat, terdapat dua wilayah adat, di antaranya Domberai yang meliputi Sorong, Manokwari, Bintuni, Wondama, Raja Ampat, Sorong Selatan, dan Tambrauw; serta wilayah budaya Bomberai yang meliputi Fakfak, Kaimana, dan pesisir Mimika.

Wacana pemekaran Provinsi Papua Tengah sedianya sudah dimulai pada 1999 dan tertuang Undang-Undang Nomor 45 tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong. Namun, regulasi itu dibatalkan Mahkamah Agung sebelum provinsi Papua Tengah dibentuk.

Rencananya, Papua Tengah meliputi wilayah Pantai Barat (Mimika), sebagian pegunungan tengah, pesisir pantai utara, dan kepulauan di Teluk Cendrawasih. Daerah yang diliputi, yakni Biak Numfor, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, Nabire, Paniai, Puncak Puncak Jaya, Supiori, Waropen, dan Yapen.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura Martinus Maware, dalam pertemuan dengan Jokowi menyampaikan, dua pemerintah provinsi di Papua dan Papua Barat tak bisa sepenuhnya mengendalikan wilayah-wiayah adat di Papua. Pasalnya, menurut dia, tiap-tiap wilayah adat di Papua memiliki ciri khas sosiologis sendiri-sendiri.

Sementara itu, Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura telah melakukan kajian akademis terhadap persiapan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Teluk Cenderawasih dengan ibu kota provinsi di Kabupaten Biak Numfor.

"Panitia pemekaran DOB Provinsi Teluk Cenderawasih sudah menyiapkan jadwal untuk presentasi tim kajian akademis, ya rencananya pada bulan Oktober 2019," ungkap Sekdakab Biak Numfor Markus Mansnembra, pekan lalu.

Ia mengklaim, pemekaran DOB Provinsi Teluk Cenderawasih telah mendapat dukungan penuh empat bupati di wilayah adat Teiuk Saereri. Di antaranya bupati Biak Numfor, bupati Yapen Kepulauan, bupati Waropen, dan bupati Supiori.

Empat ketua DPRD dan empat kekda pemerintah daerah di wilayah adat Teluk Saereri, menurut Markus, juga sudah bersepakat untuk memberikan dukungan serta menyiapkan berbagai persyaratan administrasi. Ia berharap pembentukan DOB Provinsi Teluk Cenderawasih untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

(antara ed: fitriyan zamzami)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement