Senin 28 Oct 2019 15:51 WIB

Jokowi Janji Tindak Lanjuti Usulan Pemekaran di Papua

Jokowi mengatakan, pemerintah sebenarnya masih menerapkan moratorium pemekaran.

Rep: Desy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) meninjau kondisi Pasar Wouma yang terbakar saat kerusuhan lalu di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (28/10/2019).
Foto: Antara/Marius Wonyewun
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) meninjau kondisi Pasar Wouma yang terbakar saat kerusuhan lalu di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (28/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menindaklanjuti usulan pemekaran, khusus untuk Pegunungan Tengah di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (28/10). Janji Jokowi menjawab usulan dari tokoh masyarakat adat saat bertemu di Grand Baliem Hotel.

"Tapi, khusus untuk Pegunungan Tengah, jangan tepuk tangan dulu, akan saya tindak lanjuti," ujar Jokowi.

Baca Juga

Jokowi mengatakan, pemerintah sebenarnya masih menerapkan moratorium pemekaran di seluruh daerah Indonesia. Bahkan, menurut dia, terdapat 183 usulan pemekaran dari berbagai daerah.

"Begitu dibuka satu, yang lain pasti ngantre di depan kantor setiap hari. Ada 183 yang mengajukan di meja saya, tumpukannya mungkin dua kali ini, baik provinsi, kabupaten dan kota. Ini menjadi PR saya setelah pulang dari sini," ungkap Jokowi.

Presiden Jokowi bertemu dengan sejumlah tokoh adat dan tokoh agama di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Dalam kesempatan itu, Presiden menerima berbagai usulan dari tokoh masyarakat.

Presiden turut didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya, Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Plt Kapolri Komjen Ari Dono, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement