Senin 28 Oct 2019 15:00 WIB

Mantan Jaksa Agung Ingatkan Pencegahan di Kejaksaan

Mantan jaksa agung Prasetyo meminta Kejaksaan jangan hanya lakukan penindakan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Ahad (27/10).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Ahad (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Jaksa Agung M Prasetyo mengingatkan penggantinya, ST Burhanuddin untuk tetap mengoptimalkan langkah pencegahan. Meskipun angkah penegakan hukum tetap harus dilakukan.

"Jadi, tidak semata mata menegakkan hukum, memenjarakan orang, tetapi bagaimana mencegah supaya kejahatan tidak terjadi," katanya, saat lepas-sambut Jaksa Agung di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (28/10).

Baca Juga

Menurut Prasetyo, langkah pencegahan harus dilakukan bersama-sama dengan penegakan hukum. Untuk mengoptimalkan penegakan hukum, kata dia, tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi atau lembaga tertentu, tetapi harus dikerjakan bersama-sama.

"Penegakan hukum tidak bisa dikerjakan hanya satu instansi, termasuk masyarakat juga harus mendukung penegakan hukum. Bukan hanya aparat penegak hukum," katanya.

Selain itu, Prasetyo juga mengharapkan masyarakat untuk memiliki kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan pada hukum. "Kalau itu semua terbangun, Insya Allah hukum bisa ditegakkan. Hukum mampu berdiri di depan sebagai panglima di negara hukum," katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyebutkan akan melanjutkan program-program di kejaksaan yang sudah dirintis oleh pendahulunya, terutama M Prasetyo, dan akan melaksanakannya secara lebih baik.

Adik politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin itu menekankan pentingnya pembenahan SDM untuk mengakselerasi program-program kejaksaan, yang dijadikannya sebagai prioritas pertama.

Presiden RI Joko Widodo menunjuk ST Burhanuddin menggantikan Jaksa Agung sebelumnya, yakni M Prasetyo yang sudah menjabat sejak 2014.

Burhanuddin merupakan jaksa karier, dan sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Agung hingga pensiun pada 2014.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement