REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota MPR Jimly Asshidiqie setuju dengan rencana Presiden Joko Widodo untuk menyederhanakan jabatan eselon di pemerintahan. Jokowi menyampaikan penyederhanaan eselon itu dalam pidato pelantikannya sebagai presiden untuk jabatan periode kedua 2019-2014.
"Saya setuju. Tapi jangan disederhanakan menjadi dua. Terlalu ekstrem. Disederhanakan menjadi tiga saja," kata Jimly seusai mengikuti Pelantikan Presiden di Ruang Rapat Paripurna I MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad
Menurut Jimly, pengambilan keputusan sebaiknya cukup dilakukan di tingkat eselon II atau direktur. Eseleon I atau direktur jenderal, adalah staf pimpinan yang tugasnya mengoordinasi direktur-direktur atau tingkat eselon II.
Eselon II dibantu oleh seorang pejabat eselon III dan pejabat fungsional yang bekerja dan menjadi pelaksana dari kebijakan yang sudah ditentukan.
"Direktur itu tugasnya memberikan direction. Kalau direktur jenderal, sifatnya lebih umum. Jangan ikuti kelaziman, standar prosedur yang biasa. Kebiasaan belum tentu benar," tuturnya.
Saat ditanya apakah ada aturan yang akan dilanggar bila Presiden Joko Widodo menyederhanakan jabatan eselon di pemerintahan, Jimly menjawab aturan bisa dibuat. Yang terpenting menurut Jimly, ada semangat dari Presiden yang bagus dan perlu didukung.
"Kita menghadapi tantangan baru di zaman sekarang. Kita perlu pemimpin nasional memiliki semangat baru," katanya.
Jimly mengatakan penyederhanaan jabatan eselon juga akan berdampak baik kepada pelayanan kepada masyarakat. "Sedapat mungkin masyarakat dilayani, jangan harus melalui terlalu banyak meja. Perkembangan teknologi juga memungkinkan untuk itu," katanya