Ahad 20 Oct 2019 19:56 WIB

Petugas Polda Metro Jaya Geledah Rumah Eggi Sudjana

Petugas Polda Metro Jaya menangkap pengacara Eggi Sudjana.

Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah)
Foto: Antara/Jaya Kusuma
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polda Metro Jaya menggeledah rumah pengacara Eggi Sudjana, usai dilakukan penangkapan pada Ahad (20/10) dini hari. Belum diketahui secara detail terkait apa politikus PAN itu ditangkap.

"Polda Metro yang menggeledah," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (20/10).

Baca Juga

Asep tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan dan penggeledahan terhadap pengacara senior itu. Saat ini, Eggy menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Eggi Sudjana kembali diamankan oleh Polda Metro Jaya, bertepatan dengan pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2014 pada Ahad (20/10). Kabag Penum Divisi Hukum Mabes Polres, Kombes Asep Adi Saputra membenarkan penangkapan itu.

"Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Asep, Eggi diamankan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Eggi dijemput petugas di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari pada pukul 01.30 WIB. Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana diamankan oleh penyidik.

"Diamankan dan dibawa," ucapnya.

Eggi sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar. Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement