jatimnow.com - Puluhan anggota komunitas pecinta kucing dari beberapa daerah datang ke Polres Tulungagung untuk melaporkan video penyiksaan hewan yang diunggah akun instagram Ahmad Azam (22), warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang.
Koordinator Pecinta Kucing, Bayu Gilang mengatakan mereka berasal dari berbagai komunitas dari Tulungagung, Kediri dan Yogyakarta.
Baca juga:
- Diklaim Bukan Miras, Cairan yang Diminumkan Kucing di Tulungagung
- Pengunggah Video Kucing Diberi Cairan Diduga Miras Minta Maaf
Mereka mengaku prihatin dan marah atas perlakuan pelaku terhadap kucing. Menurutnya kucing merupakan hewan yang harus disayangi dan diperlakukan dengan baik.
"Dalam video yang viral itu jelas bentuk penyiksaan terhadap kucing dan itu membuat kami marah," ujarnya, Jumat (18/10/2019).
Meskipun pelaku mengaku bahwa air yang diminumkannya bukanlah minuman keras (miras) jenis ciu, serta dugaan kucing mengalami keracunan namun mereka melihat ada kejanggalan.
Diantaranya jenis kucing yang ada dalam video tersebut bukan kucing biasa namun diduga jenis Persia. Menurutnya meskipun tidak dirawat, namun jenis kucing ini tidak tertarik dengan tikus dan perlakuan pelaku terhadap hewan ini juga dinilai penyiksaan.
"Kalau hendak menolong kenapa tidak dibawa ke dokter hewan. Saya tahu di Tulungagung sudah banyak dokter hewan yang membuka praktek," ujarnya.
Dalam pelaporan ini, mereka juga akan menggunakan jasa pengacara untuk mengawal kasus tersebut. Sejumlah pasal sudah disiapkan diantaranya UU ITE karena postingan pelaku dianggap telah meresahkan banyak masyarakat terutama kalangan pecinta kucing.
Mereka berharap polisi bisa memberikan efek jera terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kita berharap ada efek jera yang diberikan oleh polisi ke pelaku dan tidak cukup hanya meminta maaf saja," tukasnya.