Jumat 18 Oct 2019 03:43 WIB

Amir Gumay Mengaku Gunakan Narkoba karena Masalah Keluarga

Sutradara Amir Gumay ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba pada Senin.

Sutradara Amir Mirza Gumay alias A saat konferensi pers  ungkap kasus Narkoba di halaman Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Foto: Republika
Sutradara Amir Mirza Gumay alias A saat konferensi pers ungkap kasus Narkoba di halaman Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sutradara Amir Mirza Gumay mengaku sudah menggunakan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis ganja dan sabu-sabu selama lima tahun terakhir. Kepada polisi, dia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut karena masalah keluarga.

"Yang bersangkutan setelah kita interogasi, dia menggunakan ini sejak 2014. Katanya ada masalah keluarga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Meski demikian, lanjut Argo, Amir mengaku hanya hanya menggunakan barang haram iitu sesekali. Dia berhenti kemudian kembali menggunakannya lagi.

"Dia pernah menggunakan pada 2014 kemudian berhenti dan menggunakan lagi. Berhenti, menggunakan, berhenti dan menggunakan lagi," ungkap Argo.

photo
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan keterangan pers terkait ungkap kasus Narkoba terhadap Sutradara Amir Mirza Gumay alias A di halaman Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Sutradara film Anak Negeri Megalith itu diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, Senin. Argo menuturkan awalnya polisi menangkap Amir bersama rekannya, Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai teknisi pencahayaan dan asisten kameramen dengan barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, satu alat hisap sabu, serta dua telepon seluler.

Polisi juga meringkus seorang tersangka lainnya bernama Trisna di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu, dan telepon seluler. Berdasarkan penuturan tiga orang tersebut, penyidik kini tengah memburu pemasok narkoba Amir dan rekan-rekannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement