REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua, Tinggal Wusono, mengakui, pemerintah daerah tak memberikan izin pesawat hercules milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) mengangkut para pengungsi kerusuhan yang bertahan untuk keluar Wamena. Menurut dia, hal itu lantaran instruksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto.
"Sewaktu kunjungan Menko Polhukam meminta hercules untuk tidak melayani masyarakat yang ke luar Wamena," ujar Tinggal melalui pesan singkat kepada Republika, Kamis (17/10).
Ia menjelaskan, penolakan pemberian izin untuk dapat memastikan kepentingan dan tujuan masyarakat yang keluar Wamena. Jangan sampai warga yang perlu keluar Wamena karena keadaan darurat justru tidak dapat diangkut.
Tinggal menyebutkan warga yang dalam keadaan darurat sudah semua difasilitasi untuk keluar Wamena. Penolakan pemberian izin hercules tersebut juga atas rekomendasi TNI AU karena banyak masyarakat yang ingin kembali ke Wamena.
"Untuk yang pakai hercules teman-teman dari angkatan udara yang meminta rokomendasi karena sudah banyak masyarakat yang diangkut kembali ke Wamena," kata dia.
Namun, ia melanjutkan, pemerintah daerah Jayawijaya tak melarang warga yang ingin keluar Wamena dengan pesawat komersial. "Kalau keluar pakai pesawat komersial disilahkan mau kapan saja," tutur Tinggal.