Kamis 17 Oct 2019 09:13 WIB

Demokrat Belum Mau Bersikap Soal Amendemen UUD 1945

Demokrat mendengar dulu suara masyarakat soal pro dan kontra amendemen UUD.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan di depan kediaman Megawati Soekarnoputri, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan di depan kediaman Megawati Soekarnoputri, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat belum menegaskan sikapnya terkait amandemen UUD 1945 lantaran adanya pro dan kontra yang muncul. Demokrat menyatakan akan mengikuti terlebih dahulu dinamika, perkembangan, dan kajian.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat Syarief Hasan mengatakan, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan agar partai mendengar terlebih dahulu suara masyarakat, terkait wacana yang dimunculkan MPR RI tersebut.

Baca Juga

"Ini kan masih ada pro dan kontrra, jadi lebih baik kita dengarkan semuanya, kita telaah, kita kaji bagaimana ke depannya," ujar Syarief di Cikeas, Rabu (16/10) malam.

Syarief meminta kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadap MPR RI. MPR RI sendiri mengklaim akan membuka ruang yang luas untuk mendengar masukan masyarakat terkait wacana amandemen UUD 1945.

Terkait sikap Demokrat, Syarief menjelaskan, SBY dan MPR direncanakan akam bertemu lagi seusai pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Syarief, SBY akan memberikan masukan-masukan pada MPR terkait amandemen tersebut.

"Mungkin satu bulan sekali, atau dua bulan kemudian. Itu baru diadakan pertemuan lagi, dan di situ mungkin beliau (SBY) akan memberikan masukan masukan," ujar Syarief.

Sebelumnya, MPR RI menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/10) pagi. Dalam kesempatan itu, MPR menjelaskan pada Jokowi ihwal wacana amandemen UUD 1945.

"Jadi tadi saya menjelaskan kepada pak presiden dan meyakinkan beliau, sebagai Pimpinan MPR saya jamin bahwa amandemen tidak akan menjadi bola liar karena kita semua sepakat tidak ada materi atau agenda politik dalam domain amandemen," ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (16/10).

Pria yang kerap disapa Bamsoet itu mengatakan, tidak ada upaya untuk menjadikan kembali presiden sebagai  mandataris MPR. Politikus Golkar ini juga mengatakan tidak ada upaya untuk pemilihan presiden kembali oleh MPR.

"Dan tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR. Cukup Megawati Soekarnoputri yang jadi mandataris MPR terakhir pada tahun 2002," ujar dia.

Bamsoet juga menegaskan, tidak ada pembahasan perpanjangan masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden tetap lima tahun dan maksimum dua periode.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement