Rabu 16 Oct 2019 18:36 WIB

KPK: Staf Wali Kota Medan Lakukan Upaya Pembunuhan

Staf yang diduga membawa barang bukti mencoba menabrak petugas KPK.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Jubir KPK Febri Diansyah
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Jubir KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Staf Protokol Wali Kota Medan, AND, melakukan upaya pembunuhan petugas. AND mencoba membunuh petugas yang berusaha menangkapnya dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (15/10) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, kejadian tersebut berawal ketika tim KPK mendatangi rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan pukul 21.25 WIB. Menurutnya, saat tim tiba di lokasi terlihat sebuah mobil berwarna perak yang diduga dikendarai oleh AND melaju kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan.

Baca Juga

Mobil tersebut kemudian berhenti setelah diapit oleh kendaraan tim KPK. "Namun, saudara AND tidak turun. Tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan identitas KPK. Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak Tim KPK," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).

Dua orang tim KPK selamat dari kejadian itu setelah lekas melompat untuk menghindari kecelakaan. Selepas kejadian itu, AND berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas KPK.

Febri menyatakan, tim KPK masih memburu pelaku yang diduga membawa lari barang bukti penerimaan suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin itu. "Saat ini, tim terus melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Saudara AND diduga menerima tambahan Rp 50 juta dari Kepala Dinas yang akan diperuntukkan pada wali kota," kata dia.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Medan, Sumatra Utara, Selasa (15/10) malam. Lembaga antirasuah itu mengamankan tujuh orang, salah satunya Wali Kota Medan. "Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).

Febri menjelaskan, tujuh orang tersebut berasal dari beberapa unsur, yakni kepala daerah yang dalam hal ini wali kota Medan, kepala Dinas PU Medan, protokoler, ajudan wali kota, dan pihak swasta. KPK mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dari OTT tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement