jatimnow.com - Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra nopol N 2652 TBW tewas terlindas mobil di Jalan Raya Bangsal Mojosari Dusun Gedang, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/10/2019) pagi.
Korban adalah Suparman (54) asal Jalan Darmawangsa Kasri RT 02 RW 02, Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Edy Widoyono mengatakan dari keterangan saksi dan olah TKP diketahui korban melaju dari arah barat menuju timur.
"Korban diduga mendahului mobil yang tidak diketahui dari sisi kiri dan saat mendahului itu melintasi jalan bergelombang lalu hilang kendali dan terjatuh," katanya.
Saat korban terjatuh itu, lanjut Edy, ada mobil yang tidak diketahui identitasnya melintas dan terjadilah peristiwa kecelakaan.
"Korban meninggal ditempat karena luka berat di kepala. Korban dibawa ke RS Prof dr Soekandar Mojosari," pungkasnya.