JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Indramayu Supendi pada Senin (14/10) malam. OTT ini dibenarkan Juru bicara KPK Febri Diansyah.
AYO BACA : Bupati Indramayu Dikabarkan Terjaring OTT KPK
"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," ucap Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/10).
AYO BACA : Warga Indramayu Ini Sembunyi di Kandang Babi Saat Kerusuhan Wamena
Selain Supendi, kata Febri, terdapat tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut. Ketujuh orang itu terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas PU lain.
Saat ini, kata dia, lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif. "Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung," ungkap Febri.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
AYO BACA : Tengkorak Manusia Ditemukan Dekat Makam Bersejarah di Indramayu