Selasa 15 Oct 2019 11:37 WIB

Cairan Kimia Diamankan dari Rumah Terduga Teroris di Cirebon

Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris di Cirebon.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (14/10/2019) malam kembali menangkap terduga teroris di Desa Panembahan, Kabupaten Cirebon. Dari hasil penggeledahan rumah, ditemukan cairan kimia dan beberapa barang bukti lainnya.

AYO BACA : Densus 88 Kembali Amankan Terduga Teroris di Kabupaten Cirebon

"Dari rumah terduga teroris LT, ditemukan barang bukti sebuah golok, tiga unit telepon genggam beberapa buku dan juga cairan kimia," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto di Cirebon, Selasa (15/10/2019).

AYO BACA : Kapolres: Terduga Teroris di Bojong Lor adalah Amir Baru JAD Cirebon

Suhermanto mengaku tidak tahu apakah cairan kimia itu untuk bahan peledak atau tidak, karena semua itu ranah dari Densus 88.

Polres Cirebon sendiri lanjut Suhermanto, hanya mendampingi Densus saat penggeledahan rumah terduga teroris LT yang berada di Desa Panembahan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. "Saat ini untuk barang bukti telah diamankan oleh tim Densus 88. Kami di sini hanya mengamankan lokasi saat penggeledahan," ujarnya.

Dia menuturkan bahwa LT merupakan jaringan teroris JAD Cirebon dan masih ada kaitannya dengan terduga teroris yang ditangkap pada Minggu (13/10/2019) malam. "Masih satu rangkaian dengan yang di Jamblang (Kabupaten Cirebon), Kota Cirebon dan Indramayu," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terduga teroris LT ditangkap oleh Densus 88 di rumah orang tuanya pada Senin (14/10/2019 ) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Kasus ini merupakan pengembangan kasus yang berada di Jamblang, Kabupaten Cirebon, dengan terduga teroris YF.

AYO BACA : Sejumlah Warga Mengaku Sudah Menduga YF Terlibat Terorisme

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement