REPUBLIKA.CO.ID, TAHUNA -- Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jopy Thungari mengatakan, sampai saat ini status keadaan luar biasa (KLB) rabies masih belum dicabut. Menurut dia, dalam tahun 2019 ini sudah ratusan orang yang menjadi korban gigitan anjing bahkan ada yang meninggal dunia.
"Pemerintah Kabupaten belum mencabut status KLB rabies di Sangihe," kata Jopy Thungari di Tahuna, Sabtu (12/10).
Sejak Januari sampai Oktober sudah ada 412 orang yang menjadi korban gigitan anjing. Sembilan orang diantaranya meninggal dunia.
Dia mengatakan, korban yang meninggal akibat gigitan anjing berada di Kelurahan Pananekeng Tahuna Barat. "Kejadian terakhir korban meninggal akibat digigit anjing berada di Kelurahan Pananekeng kecamatan Tahuna Barat," kata dia.
Dia menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan anjing agar segera menghubungi dinas Pertanian khususnya bidang peternakan untuk dilakukan suntikan vaksin rabies.
"Pada umumnya korban meninggal akibat digigit anjing sehingga diimbau kepada semua pemilik anjing agar melakukan suntikan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan," kata dia.