REPUBLIKA.CO.ID, BAUBAU -- Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, melakukan eliminasi anjing liar melalui peracunan. Aksi ini untuk menyikapi fenomena ancaman penyakit rabies yang berasal dari gigitan anjing liar.
Plt Kadis Pertanian Kota Baubau, Abdul Karim, Rabu (6/3) menyebutkan aksi eliminasi anjing liar ini merupakan agenda rutin yang dilakukan tiap tahunnya. Hanya saja untuk saat ini belum mulai dilakukan, sebab racun yang ada telah habis dan kini masih dalam pengiriman.
"Tiap tahun kita ada agenda eliminasi anjing liar. Tapi sekarang kita belum lakukan karena racunnya belum ada, masih sementara dipesan dan kita tunggu itu," kata Abdul Karim.
Ia menyebutkan kendati sampai kini pihaknya belum menerima adanya laporan mengenai kasus gigitan anjing, namun ketika racun itu telah tiba, pihaknya langsung melakukan aksi eliminasi sebagai bentuk pencegahan. "Kami juga belum ada laporan. Tapi tidak mesti ada dulu kasus baru kita lakukan peracunan, tidak seperti itu karena ini memang sudah menjadi agenda rutin setiap tahun," tambahnya.
Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini juga menyebutkan sejauh ini sudah banyak surat masuk yang meminta segera dilakukan eliminasi anjing liar pada sejumlah tempat karena dianggap sudah mulai meresahkan.
"Kemarin ini sudah ada surat masuk permintaan peracunan, ada dari bandara dan pada umumnya semua masyarakat sudah meminta untuk diadakan peracuan segera, tapi kita sambil menunggu dulu obatnya tiba baru kita mulai lakukan eliminasi dan bekerjasama dengan dinas kebersihan," imbuhnya.
Sementara itu terkait hewan peliharaan di rumah-rumah warga, pihaknya akan melakukan identifikasi. Namun jika ditemukan gejala-gejala aneh pada hewan peliharaan, dia mengimbau untuk segera melaporkannya ke bidang peternakan untuk segera di tangani.