REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Tiga anak di Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menjadi korban keganasan seekor anjing diduga terjangkit rabies (penyakit anjing gila). Ketiganya ialah E (tujuh tahun), F (lima tahun), dan H (13) .
"Korban mengalami luka gigitan pada bokong, kaki dan wajah," kata Kapolsek Woja, Polres Dompu, Ipda Zainal dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Ahad (19/3/2023).
Merespons insiden yang menimpa ketiga bocah tersebut, Kapolsek meminta anggota untuk melakukan pengejaran. Kapolsek juga memerintahkan pemusnahan anjing-anjing tersebut karena insiden yang serupa beberapa kali terjadi di Desa Saneo.
"Tidak menutup kemungkinan apabila tidak dimusnahkan akan makin banyak lagi korban dan penyakit rabies dapat menular ke anjing milik warga lainnya," katanya.
Peristiwa itu berawal saat korban bernama E sedang bermain di depan rumahnya. Tiba-tiba, dari arah belakangnya, datang seekor anjing langsung menggigitnya.
Melihat anaknya diserang anjing gila, orang tua korban langsung melemparkan batu ke arah anjing tersebut. Namun, anjing tersebut lari dan malah menggigit paha kaki kanan korban lainnya, yakni H.
"H saat itu sedang berdiri di pinggir jalan depan rumahnya," kata Kapolsek.