Jumat 11 Oct 2019 17:25 WIB

Kemenhub Hibahkan 37 Unit Kapal Pelra untuk 34 Pemda

Kapal Pelra ini diharapkan dapat menjangkau daerah yang sangat terpencil.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan kembali menghibahkan sebanyak 37 unit kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) kepada 34  Pemerintah Daerah (Pemda) baik kota maupun Kabupaten. 

Acara penandatanganan berita serah terima hibah kapal dan koordinasi mobilisasi hibah kapal pelayaran rakyat tersebut dilaksanakan secara simbolis bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2019.

Turut menyaksikan dalam acara tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo, Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie serta para Bupati Kepala Daerah penerima hibah kapal tersebut.

photo
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo, Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie serta para Bupati Kepala Daerah penerima hibah kapal tersebut.

“Alhamdullilah pada hari ini Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menghibahkan sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) unit kapal pelra kepada 34 (tiga puluh empat) Pemerintah Daerah, dan akan segera di mobilisasi dalam waktu dekat pada tahun 2019 ini," kata Agus dalam keterangannya yang diterima Republka.co.id, Jumat (11/10).

Adapun 34 Kabupaten dan Kota yang menerima hibah kapal tersebut masing-masing adalah Kota Ternate (2 unit), Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Biak Numfor,  Kabupaten Bima, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Lembata, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Mappi, Kabupaten Mimika, Kabupaten Minahasa Utara (2 unit), Kabupaten Muna, Kabupaten Nduga (2 unit), Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Ndao, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Simeulue, Kabupaten SInjai, Kabupaten Teluk Wandoma, dan Kabupaten Tojo Una-Una.

Menurut Dirjen Agus, pengadaan kapal Pelra oleh Kementerian Perhubungan dilakukan bertujuan untuk mendukung konektivitas antar daerah di seluruh wilyah Indonesia lebih meningkat sehingga masyarakat yang berada di daerah yang sangat terpencil pun dapat merasakan manfaat dari program tol laut.

Kapal Pelra ini diharapkan dapat menjangkau daerah yang sangat terpencil dan mampu mengangkut barang sekitar 10 ton dan penumpang sebanyak 24 orang. Selain itu kapal ini juga dilengkapi fasilitas yang cukup memadai seperti AC dan lain sebagainya.

Pada kesempatan ini, Agus berpesan kepada seluruh kepala daerah penerima kapal Pelra, agar dapat memanfaatkan kapal pelra ini sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Dan yang lebih penting lagi, agar kapal ini dirawat sehingga manfaatnya bisa lebih optimal.

“Kami berharap kapal ini bisa dimanfaatkan dan berguna bagi masyarakat setempat. Sehingga nantinya bisa membantu kehidupan masyarakat sekitar membaik, bermanfaat, dan memberikan dampak sosial ekonomi daerah masing-masing,” kata  Agus.

Sementara Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Wisnu Handoko dalam laporannya mengatakan dari Hasil pembangunan kapal pelra sebanyak 94 unit melalui dana Tahun Anggaran 2018, telah diserahkan secara simbolis oleh Menteri Perhubungan sebanyak 12 unit kapal kepada 12 Pemerintah Daerah pada tanggal 15 April 2019 di Surabaya dan sebanyak 44 unit kapal diserah terimakan pada tanggal 18 Juli 2019.

“Selanjutnya, pada hari ini Jum’at tanggal 11 Oktober 2019  sebanyak 34 kapal kembali dihibahkan kepada  Pemerintah Daerah, serta menyusul 13 unit kapal lagi akan segera dihibahkan lagi setelah persyaratan administratif terpenuhi,” ucap Wisnu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement