Jumat 11 Oct 2019 10:32 WIB

Sidang Korupsi Alsintan Sragen, Saksi Sering Jawab tak Tahu

Saksi yang dihadirkan di sidang korupsi pungli Alsintan adalah anak buah terdakwa

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
 Sidang perkara dugaan korupsi bermodus pungutan liar (Pungli) bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) APBN dan APBD Provinsi di Sragen kembali dilanjutkan di PN Tipikor Semarang.
Sidang perkara dugaan korupsi bermodus pungutan liar (Pungli) bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) APBN dan APBD Provinsi di Sragen kembali dilanjutkan di PN Tipikor Semarang.

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -- Sidang perkara dugaan korupsi bermodus pungutan liar (Pungli) bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) APBN dan APBD Provinsi di Sragen kembali dilanjutkan di PN Tipikor Semarang.

Agenda sidang digelar untuk menghadirkan saksi meringankan dari terdakwa. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutiyono itu menghadirkan dua saksi yang merupakan mantan staff terdakwa Sudaryo, mantan Kasie Alsintan Dinas Pertanian Sragen.

Dua staff itu dihadirkan di hadapan persidangan atas pengajuan terdakwa Sudaryo. Sidang dihadiri oleh saksi, terdakwa serta jaksa penuntut dari Kejari Sragen yang dipimpin Kasie Pidsus, Agung Riyadi.

Kepada Joglosemarnews.com seusai sidang, Agung mengatakan dua mantan anak buah Sudaryo itu lebih banyak mengatakan tidak tahu saat dicecar majelis hakim perihal skenario pungli dan aliran dana pungli Alsintan yang melibatkan atasannya dan terdakwa lain, Setyo Apri Surlitaningsih itu.

Dari kedua staff itu hanya menyampaikan bahwa pernah mendokumentasikan penyerahan alsintan ke kelompok tani.

Sedangkan salah satu staff hanya bersaksi bahwa ia sering melihat terdakwa Apri sering datang menemui atasannya, Sudaryo.

“Staff yang satu hanya mengatakan pernah memoto (memotret) penyerahan bantuan Alsintan ke kelompok tani. Yang satunya juga mengaku hanya tahu kalau terdakwa Apri sering datang ke ruangan atasannya (Sudaryo). Tapi soal pungli dan aliran uangnya, mereka menjawab tidak tahu,” papar Agung kepada Joglosemarnews.com.

Lebih lanjut, Agung menguraikan secara prinsip, memang tak ada kesaksian yang relatif meringankan terdakwa dari kedua saksi yang dihadirkan. Akan tetapi, pihaknya tidak mengetahui bagaimana kesaksian mereka di mata hakim dan terdakwa.

“Kalau menurut pandangan hakim dan terdakwa, kami enggak tahu,” tuturnya.

Agung menambahkan sidang digelar relatif cepat. Dibuka pukul 15.30 WIB, sidang menghadirkan saksi itu berakhir pukul 17.30 WIB.

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. Wardoyo

 

 

The post Sidang Korupsi Pungli Alsintan Sragen, 2 Mantan Anak Buah Sudaryo Lebih Banyak Jawab Tidak Tahu. Salah Satunya Ungkap Sering Lihat Apri Datang ke Ruangan Sudaryo  appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement