Rabu 09 Oct 2019 16:44 WIB

Polisi akan Periksa Novel Bamukmin

Novel Bamukmin akan diperiksa terkait kasus persekusi Ninoy Karundeng

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Fakhri Hermansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan meminta keterangan Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin terkait kasus persekusi Ninoy Karundeng. Novel akan diperiksa sebagai saksi besok, Kamis (10/10).

"Ya benar, nanti Bapak Novel akan dimintai keterangan, agenda (pemanggilan) besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (9/10).

Baca Juga

Argo menyebut, alasan penyidik memanggil Novel karena dia berada di lokasi penganiayaan Ninoy, yaitu Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. "Yang bersangkutan ada di lokasi (penganiayaan)," ungkap Argo.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (30/9), membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pedemo akibat terkena gas air mata.

Massa yang berkelompok itu lantas merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian. Para pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, hingga menyalin data yang tersimpan dalam laptop Ninoy. Ninoy disebut mengalami penganiayaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement