Rabu 09 Oct 2019 17:00 WIB

Jawa Tengah Targetkan Bisa Elimininasi TBC Tahun 2028

Jawa Tengah menargetkan eliminasi TBC hingga 90 persen.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Penyakit TBC (ilustrasi).
Foto: gsahs.nsw.gov.au
Penyakit TBC (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan bisa mengeliminasi penyakit TBC (Tubercolosis) pada tahun 2028. Target  tersebut disampaikan Epidemiolog dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Sugeng Riyanto saat menyampaikan materi tentang penanganan TBC untuk lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Purbalingga, Rabu (9/10).

Dia menyatakan, pengertian eliminasi TBC ini, bukan berarti sudah tidak ada lagi penderita TBC. Melainkan, adanya pengurangan hingga angka 90 persen, dan tidak ada lagi kasus penularan TBC. ''Target ini concern dari Gubernur Jawa Tengah yang menempatkan masalah pemberantasan TBC dalam 'Sembilan program prioritas kesehatan di Jawa Tengah,'' kata dia.

Dia menambahkan, Pemprov Jateng memberikan perhatian lebih pada masalah penyakit TBC. Sebab,  penyakit ini  sangat menular sehingga setiap orang harus diberi edukasi tentang TBC. 

''Penularan TBC , bisa melalui udara. Orang yang berbicara dengan penderita TBC, beresiko terpapar 3.000 kuman TBC karena bersinnya orang TBC itu mengeluarkan 1 juta kuman TBC,''  kata dia.

Meski demikian, dia mengingatkan, masyarakat tidak perlu harus menjauhi penderita TBC. Yang terpenting, baik penderita maupun masyarakat bisa memahami tata laksana penyakit TBC sehingga tidak mudah tertular. 

''Anggota keluarga terdekat, justru harus memantau penderita agar terus mengonsumsi obat. Pengawasan perlu dilakukan, karena penderita TBC harus mengkonsumsi obat minimal enam bulan tanpa putus agar tidak menimbulkan resistensi obat,'' katanya.

Konsultan penyusunan RAD (Rencana Aksi Daerah) Pemberantasan TBC, Farid Husni, dalam kesempatan itu menyampaikan masalah TBC bukan hanya menjadi tanggung jawab  Dinas Kesehatan saja. Tapi juga menjadi tanggung jawab seluruh OPD di lingkungan pemerintah daerah.

''Antar OPD bisa berperan menurut kapasitas masing-masing seperti Dinas Perhubungan bisa melakukan screening  atau sosialisasi kepada awak kendaraan atau penumpang pada terminal-terminal yang ada di Purbalingga,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement