Senin 07 Oct 2019 21:41 WIB

Warga Muara Angke Tolak Pembangunan Pengolah Air Limbah

Warga khawatir rumah dan mata pencaharian mereka hilang.

Warga beraktivitas di permukiman semi permanen di Kampung Kerang Ijo, Muara Angke, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warga beraktivitas di permukiman semi permanen di Kampung Kerang Ijo, Muara Angke, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga RT 6 RW 1 Muara Angke, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara masih menolak pembangunan instalasi pengelolaan air limbah terpusat Jakarta Seweraga System (JSS) zona 2 di wilayah tersebut. Sosialisasi yang keempat kalinya digelar di ruang rapat tempat pelelangan ikan, Muara Angke itu belum menemukan titik terang.

Selain sebagian warga RT 6 masih menolak, warga RT 12 yang terdampak dalam proyek tersebut juga tidak hadir. "Apakah kalian menerima atau menolak proyek ini?" kata perwakilan Paguyuban Nelayan dan Pengolah Ikan Tradisional (PNPI) Ramli yang dijawab menolak oleh warga yang hadir, Senin (7/10).

Baca Juga

Ramli menjelaskan sekitar 85 persen warga menolak dengan alasan berdampak hilangnya beberapa permukiman nelayan serta mata pencaharian mereka. Selain itu, pembangunan tersebut tidak begitu berpengaruh dalam lingkup zona Muara Angke.

"Pertemuan ini tidak mewakili kelanjutan dari program pembangunan proyek itu," ujar Ramli.

Hal senada disampaikan Junaedi. Dia mengatakan nelayan di Muara Angke tidak hanya nelayan tangkap, tetapi nelayan yang mengelola limbah ikan seperti dia dan keluarganya.

"Kita tidak hanya tinggal, tetapi kita juga hidup dan berusaha mencari makan. Jika kita pindah, terus makan kita dari mana," kata Junaedi.

Lurah Pluit, Rosiwan mengatakan pemerintah tidak akan menyengsarakan warganya seperti proyek-proyek sebelumnya. "Pak Gubernur tidak akan memindahkan atau merelokasi warga jauh dari Muara Angke karena sebagaian besar pekerjaan warga adalah nelayan," ujar Rosiwan.

PPK Infrastruktur khusus Jakarta zona 2, Elisabeth Tarigan menjelaskan pemerintah telah membuat rencana induk pengolahan air limbah di Jakarta. Rencana tersebut membutuhkan lokasi instalasi atau tempat pengolahan dengan syarat berada di dekat badan air atau waduk.

Pemerintah mencari solusi dimana terdapat lokasi-lokasi yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan instalasi itu, agar tidak lagi dilakukan pembelian lahan. "Salah satu rencana pembangunan di Waduk Pluit, Waduk Sunter Utara, Waduk Marunda dan Waduk Muara Angke," ujar Elisa.

Sosialisasi itu berakhir dengan kesimpulan Lurah Pluit akan melakukan pengukuran serta pematokan batas-batas untuk mengetahui siapa saja yang terdampak proyek tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement