Senin 07 Oct 2019 16:13 WIB

Soal Kasus Ninoy, Polda Periksa Sekjen PA 212

Abdul Jabbar diperiksa sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Fakhri Hermansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membenarkan jika sedang memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar. Pemeriksaan itu terkait kasus persekusi relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

"Ya ada. Hari ini masih diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/10)..

Baca Juga

Argo mengatakan, hari ini hanya menjadwalkan pemeriksaan Abdul Jabbar. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. "Tadi Pak Abdul Jabbar ya disitu," tambah Argo.

Meski demikian Argo belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan keterkaitan antara Sekjen PA 212 itu dengan kasus penganiayaan Ninoy. Dia hanya mengatakan, Abdul Jabbar diperiksa sebagai saksi. "Sedang diperiksa ya. Saya belum mendapatkan hasil pemeriksanya," kata Argo.

Kabar Sekjen PA 212 itu diperiksa polisi pertama kali dilontarkan oleh Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin. Novel juga menyebut dirinya juga akan diperiksa pada Kamis (10/10) mendatang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (30/9), membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pendemo terkena gas air mata.

Massa yang berkelompok itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan memperkusi relawan Jokowi tersebut.  Usai memperkusi, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa (1/10), selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement