Senin 07 Oct 2019 10:50 WIB

Ini Daftar 5 Bupati Lampung Terciduk KPK, Tiga dari Nasdem

KPK sudah mengamankan tujuh orang terkait dugaan suap proyek di Lampung Utara.

Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Selasa (20/2) malam.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Selasa (20/2) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, Untuk kesekian kalinya kepala daerah di Lampung terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir yakni Bupati Lampung Utara Ilmu Mangkunegara. Ia diamankan bersama enam orang lainnya. Diduga operasi tangkap tangan tersebut terkait dengan suap proyek.

Sejak 2016, tercatat setidaknya lima kepala daerah di Lampung terciduk KPK. Tiga di antaranya merupakan kader Nasdem. Berikut daftar lima kepala daerah tersebut.

Bupati Tanggamus

Pada Oktober 2016, KPK menetapkan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan sebagai tersangka. Bambang disebut memberikan uang ke sejumlah anggota dewan terkait pengesahan APBD 2016. Pada Mei 2017, Bambang divonis dua tahun penjara. Bambang merupakan ketua DPC PDIP Tanggamus. Ia dicopot dari jabatannya pascakasus tersebut.

Baca juga,  OTT di Lampung Utara, KPK Amankan 7 Orang.

Bupati Lampung Tengah

Pada 15 Februari 2018, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Suap tersebut terkait dengan upaya menggolkan pinjaman dana Pemkab Lamteng ke PT Sarana Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar. Mustafa menyatakan mundur sebagai ketua DPW Partai Nasdem.

Pada Juli 2018, Mustafa dinyatakan bersalah dan divonis penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta serta pencabutan hak politik selama dua tahun. Tak berhenti di sini, pada Januari 2019 ia ditetapkan kembali sebagai tersangka dalam kasus berbeda. Saat itu diduga ia menerima fee ijon Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan kisaran 10-20 persen dari nilai proyek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement