Ahad 06 Oct 2019 07:54 WIB

Menteri: 126 Juta Hektare Hutan di Indonesia Harus Dijaga

Dari luasan hutan itu, 27,5 juta hektare boleh untuk rekreasi dan geothermal.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kekayaan alam yang dimiliki Indonesia mulai dari lingkungan hidup hingga hutan. Dari 190 juta hektare lahan konservasi di Indonesia, 126 juta hektare merupakan hutan yang harus dijaga. 

"Indonesia memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah, namun kekayaan itu bisa habis jika tidak dijaga. Maka dari itu, saya mensosialisasikan kepada masyarakat dan kebetulan hari ini kami alumni SMA 8 Jakarta sekaligus memberikan sosialisasi tentang melestarikan alam Indonesia," katanya saat di Sukabumi, Sabtu (5/10).

Baca Juga

Menurutnya, dari 126 juta hektare hutan tersebut, ada 27,5 juta hektare yang boleh hanya untuk rekreasi dan pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal. Untuk itu, ia mengajak bersama-sama untuk menjaga kekayaan alam ini karena merupakan sumber penghidupan manusia baik dari segi ekonomi, kesejahteraan, dan lain-lain.

"Dari 27,5 juta hektare kawasan konservasi yang dimanfaatkan untuk wisata alam di Indonesia hanya ada 500 titik, tentunya dalam pemanfaatannya ini dipantau, diawasi dan selalu kami evaluasi agar kekayaan alam ini tetap terjaga dan tidak rusak," tambahnya.

Siti mengatakan untuk melihat kekayaan alam Indonesia bisa dilakukan di satu titik saja seperti di wilayah objek wisata Situgunung di Sukabumi. Keindahan tersebut tentunya harus dilestarikan dan dijaga jangan sampai generasi berikutnya hanya bisa mendengar dari cerita saja.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement