REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 44 kasus Narkoba dalam kurun waktu dua pekan. Operasi tersebut digelar sejak tanggal 18 September hingga 2 Oktober, Kamis (3/10).
Ia melanjutkan, razia narkoba tersebut dalam rangka Operasi Nila Jaya 2019. Ia menambahkan, operasi tersebut digelar atas kerja sama berbagai pihak, mulai dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, POM TNI, serta Satpol PP.
Dalam 44 kasus tersebut, Eka mengaku, pihaknya menangkap 50 orang yang terdiri dari 49 orang pria dan satu wanita. Dari 50 tersangka tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat total 114,03 gram, serta 207,18 gram sabu-sabu.
"Mereka termasuk pengecer, karena kalau pengedar kan biasanya dalam jumlah besar. Barang bukti ini totalnya sekitar Rp200juta-Rp300 juta. Kalau dihitung kan setiap gramnya bisa mencapai Rp1,5 juta," kata AKBP Eka kepada awak media.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Sigit Haryono menerangkan, keberhasilan itu juga berkat laporan dari masyarakat. Oleh karenanya, ia akan terus menjaga sinergitas bersama tokoh masyarakat di Kota Bekasi.
"Pengawasan di lingkup RT/RW sudah baik, dan tetap terus kita tingkatkan. Selama operasi ini, pelaku paling banyak ditemukan di tempat-tempat hiburan malam," kata Kompol Sigit.