Rabu 02 Oct 2019 17:55 WIB

Kemenko Polhukam: Kami tak Tutup Akses Pelajar yang Diciduk

Petugas membantu pelajar yang ditangkap untuk menghubungi keluarganya.

Rep: Haura/ Red: Teguh Firmansyah
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Foto: Republika
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Penanganan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Adhi Satya, membantah, soal kabar aparat menutup akses pelajar yang ditangkap untuk menghubungi keluarganya. Petugas justru menghubungi keluarga pelajar tersebut. 

"Tidak benar kami menutup akses mereka dari orang tua. Itu kan tidak boleh dan tidak benar.  Justru kami ini menghubungi orang tua mereka masing-masing. Hanya saja ada beberapa anak yang orang tuanya memang belum bisa dihubungi. Kami berharap orang tuanya bisa menjemput anaknya," katanya di KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan, pelajar yang ditangkap aparat keamanan sebagian sudah ada yang mendapatkan  pengalihan penyelesaian perkara, Sebagian juga pelajar sudah dikembalikan ke orang tua mereka.

Ia mengaku Polda Metro Jaya masih menyelesaikan badan pemeriksaan terhadap kasus demo tersebut. Adhi mengimbau agar orang tua menjaga anaknya untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia memastikan akan koordinasi terus dengan sejumlah badan hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Terkait beredarnya video di media sosial aparat keamanan melakukan hal yang tidak wajar terhadap pelajar, Adhi yakin Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan melaksanakan penyelidikan anggota yang melakukan hal yang berlebihan.

"Kami belum tahu informasi terkini karena video yang beredar dengan klarifikasi yang ada suka berbeda. Kami menunggu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk kebenarannya," kata Adhi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement